Pariwisata Bali untuk Turis Internasional Batal Dibuka: Indonesia Zona Merah

24 Agustus 2020 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Turis asing saat akan berselancar sambil menggunakan kebaya Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Turis asing saat akan berselancar sambil menggunakan kebaya Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana Pemprov Bali membuka pariwisata pasar internasional pada 11 September mendatang dipastikan batal. Bali masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Jadi Bali belum memungkinkan untuk memperlakukan wisatawan asing datang ke Bali yang kita rencanakan pada tanggal 11 September yang akan datang," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (24/8)
Koster mengatakan, ada beberapa pertimbangan pembukaan pariwisata pasar internasional Bali dibatalkan. Pertama, Indonesia masih berada pada zona merah COVID-19, angka kesembuhan belum sesuai target dan tingkat kematian COVID-19 di Indonesia masih tinggi.
"Pertama karena Indonesia masih kategori zona merah, kedua pertumbuhan kasus baru masih terjadi. Angka kesembuhan meningkat belum sesuai target. Kemudian tingkat kematian itu masih cukup tinggi. Ini untuk indikator di Indonesia," kata dia.
Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Orang Masuk Masuk atau Transit ke Indonesia masih berlaku.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon maaf walaupun kita telah berupaya keras tapi rencana ini tidak bisa kita laksanakan pada tanggal 11 September yang akan datang," kata dia.
Koster mengatakan, saat ini, Pemprov Bali semakin fokus menangani kasus virus corona. Hal ini agar citra Bali dan Indonesia semakin baik di mata internasional.
"Kita harus fokus dulu adalah pertama penangganan COVID-19 di Bali agar bisa dilakukan semakin baik, semakin mantap, semakin menggembirakan , semakin memberi kepercayaan publik kepada Indonesia dan internasional ini harus kita jalankan bersama," kata dia.
Dia meminta warga dan pengusaha pariwisata ketat menjalankan protokol kesehatan saat adaptasi kebiasaan baru dan pembukaan pariwisata domestik telah diberlakukan. Jika kasus corona mendadak meningkat pariwisata sektor domestik akan langsung ditutup.
ADVERTISEMENT
"Kita masih dimungkinkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali. Tapi saya sudah diberikan warning kalau terjadi peningkatan kasus maka pak gub harus segera menutup kembali tidak boleh mengizinkan wisatawan nusantara masuk Bali kalau terjadi lonjakan kasus positif baru yang tinggi di Provinsi Bali," kata dia
Saat ini, ada 4.513 orang terkonfirmasi positif, sembuh 3.953 sembuh dan 52 orang meninggal terpapar COVID-19 di Bali. Ada 508 kasus aktif yang dirawat di 17 rumah sakit rujukan COVID-19.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)