Partai Demokrat: KLB di Sumut Ilegal, Polisi Harus Bubarkan

4 Maret 2021 22:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hinca Panjaitan di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hinca Panjaitan di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang disebut akan berlangsung di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, adalah kegiatan ilegal.
ADVERTISEMENT
Hinca mengeklaim dirinya sudah mengecek langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit perihal kegiatan KLB tersebut.
"Penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal, karena Polri, baik Mabes maupun Polda, sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya, maka negara [polisi] harus membubarkannya demi hukum," ujar Hinca dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Menurut Hinca, jika polisi tidak bertindak tegas membubarkan acara tersebut, maka negara bisa dianggap melanggar hukum.
"Selain itu, alasannya ini urusan internal Partai Demokrat. Sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tuturnya.
Persiapan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
Eks Sekjen Demokrat itu juga menegaskan, pelaksanaan KLB ilegal ini justru telah melibatkan pihak-pihak eksternal Demokrat secara sengaja. Ia menyebut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjadi aktor intelektual di balik desakan KLB ini. Padahal, Moeldoko bukan sama sekali kader Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan Istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tegas dia.
Hinca mengingatkan saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. Dalam keadaan seperti ini, sudah seharusnya kegiatan yang dilakukan mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh elemen masyarakat.
"Maka penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan," tutur dia.
"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat, yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkas Hinca.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah pendiri partai Demokrat disebut akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara akhir pekan ini untuk melengserkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).