Partai Gelora dan Buruh Protes Nomor Urut Pemilu Tak Diundi: Enggak Fair!

16 November 2022 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat suara yang digunakan saat simulasi pemungutan suara di halaman KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara yang digunakan saat simulasi pemungutan suara di halaman KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Gelora dan Partai Buruh menolak kesepakatan DPR, Pemerintah, dan KPU soal nomor urut Pemilu 2024 menggunakan nomor urut pemilu sebelumnya. Nomor urut yang tidak diubah tersebut dianggap tidak adil bagi partai nonparlemen.
ADVERTISEMENT
“Enggak fair, ya. Mestinya semua diundi, ya,” papar Wasekjen Partai Gelora Ahmad Chudori kepada kumparan, Rabu (16/11).
Menurutnya, parpol di parlemen mengambil kesempatan Perppu Pemilu untuk memasukkan materi agar nomor urut tak diundi. Padahal, Perppu Pemilu disusun untuk mengakomodir 3 provinsi baru di Papua.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, juga menyatakan tidak sepakat soal nomor urut yang tidak diundi sebagai berlaku selama ini. Menurutnya, parpol lama dan parpol baru harus diperlakukan sama sesuai asas pemilu yang jujur, adil, dan terbuka.
“Partai Buruh menolak pemaksaan kehendak oleh parpol lama terhadap nomor urut tersebut,” ungkap Said dihubungi terpisah.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendaftarkan partainya untuk menjadi peserta pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat (12/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Iqbal, parpol baru dan lama harus diperlakukan sama sebagai peserta Pemilu 2024 degan asas pemilu jujur dan adil.
ADVERTISEMENT
“Partai Buruh mengikuti aturan KPU termasuk di DOB (Daerah Otonom Baru),” tandasnya.
Perppu Pemilu ini semula dirancang hanya untuk mengakomodir tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua agar bisa mengikuti Pemilu serentak. Namun, bahasan Perppu tersebut justru melebar hingga ke nomor urut partai.
Usul agar nomor urut parpol di Pemilu 2024 tetap sama seperti 2019 sempat disampaikan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut Megawati, nomor urut tak diubah agar tak menyulitkan parpol sebagai peserta pemilu.
“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati, Jumat (16/9).
ADVERTISEMENT
"Kan secara teknis itu, kan, harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” lanjutnya.