Pasang Kamera Pengintai di Indekos Perempuan, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap

12 Mei 2022 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kamera di Toilet. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kamera di Toilet. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial KA, warga Desa Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya. KA diduga mengintip para pelajar perempuan mandi dan aktivitas pribadi lainnya dengan memasang kamera di sekitar kamar kosan korban.
ADVERTISEMENT
Pemuda pengangguran berusia 22 tahun itu sengaja menyimpan kamera kecil di sekitar kosan para korban yang berada di samping rumahnya supaya bisa melihat semua aktivitas pribadi para siswi SMA tersebut.
Dua kamera kecil yang disimpan pelaku di kamar mandi dan kamar para korban tersebut diketahui terkoneksi langsung dengan ponsel pelaku melalui sebuah aplikasi.
Aksi pelaku ini diakuinya untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya selama ini dengan melihat aktivitas pribadi para korban setiap harinya.
Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ya benar ada kejadian pemuda diduga sengaja menyimpan kamera kecil di sekitar rumah kosan samping rumahnya," kata Agus Kasdili kepada wartawan Kamis, (12/5).
Menurut Agus, di kamar kos itu berjumlah 8 orang dengan umur berkisar 15 sampai 17 tahun yang semuanya berstatus pelajar salah satu SMA di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya mulanya kita menerima laporan dari salah seorang korban kasus ini," jelas dia.
Agus menjelaskan mulanya kasus ini diketahui oleh salah seorang korban saat sedang mandi mencurigai ada benda hitam kecil di ventilasi kamar mandinya.
Saat diperiksa, kata Agus, ternyata sebuah kamera kecil lengkap dengan memori dalam kamera tersebut.
Saat diperiksa memori tersebut lewat ponsel salah satu korban, mereka kaget karena melihat belasan rekaman mereka yang bugil mulai sedang mandi, ganti pakaian dan saat sedang tidur.
Bahkan, rekaman semua korban saat sedang buang air kecil di kamar mandi tak luput dari rekaman kamera tersebut.
"Pelaku memasang sebuah alat kamera kecil di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur para korban yang terkoneksi secara online ke handphone milik pelaku," terang Agus.
ADVERTISEMENT
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan.
Agus mengatakan pelaku yang juga tetangga para korban tersebut, selama ini diduga telah melakukan tindak pidana merekam video menjadikan anak-anak sebagai objek bermuatan pornografi.
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 35 atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 11 tahun.
"Ya pelaku sudah diamankan dan sedang proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.