Passobis Sulsel Retas Akun Teuku Arlan, Peras Belasan Juta Rupiah

11 Agustus 2023 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pemuda asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai meretas dan memeras Teuku Arlan Perkasa Lukman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pemuda asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai meretas dan memeras Teuku Arlan Perkasa Lukman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria bernama Teuku Arlan Perkasa Lukman menjadi korban peretasan dan pemerasan oleh dua pemuda asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
Para pelaku bernama Muh Rian Pratama alias Malla (18) dan Aldi (21). Keduanya ini ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan anggota Resmob Polda Sulsel di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang pada Rabu (9/8).
"Kedua pelaku ini passobis, sudah kami tangkap," kata Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada Kumparan, Kamis (10/8).
Teuku Arlan yang merupakan mantan Direktur Venue & Environment INASGOC pada Asian Games 2018 ini diperas para pelaku dengan cara diretas akun media sosial Instagram dan WhatsApp-nya.
Teuku Arlan Perkasa Lukman. Dok Istimewa
Pelaku awalnya passobis menyebarkan link phishing di Instagram secara acak atau random kepada calon pelanggannya.
ADVERTISEMENT
"Setelah korban mengklik link phishing itu di Instagramnya, maka pelaku otomatis akan menguasai Instagram dari korban," ungkap Dharma.
Setelah akun korban dikuasai, passobis lalu menghubungi korban melalui WhatsApp. Passobis kemudian, mengancam akan menyebar bukti percakapan penting korban ke publik apabila tak menyerahkan sejumlah uang.
"Karena menyadari korbannya ini adalah orang penting dan terkenal, makanya di memanfaatkan keadaan itu," jelas Dharma.
Karena khawatir isi percakapan pribadinya disebarluaskan, Teuku Arlan akirnya mengirim sejumlah uang kepada pelaku.
Karena tak terima diperas terus oleh pelaku, Teuku Arlan yang juga peneliti dan profesional di industri minyak dan gas bumi itu akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
"Adanya laporan itu, Tim Polda Metro Jaya koordinasi dengan kami. Sehingga, kami bergerak meringkus kedua pelaku," beber Dharma.
ADVERTISEMENT
Di depan polisi, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana manipulasi data dan ilegal akses. Modus kedua passobis ini menyebarkan link phishing kepada calon pelanggannya .
Selain menangkap pelaku,kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, dua buah buku tabungan dan lima buah handphone.
"Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diproses hukum," jelas Dharma.