Pasutri di Bali yang Produksi Konten Porno Layani Paket Threesome dengan Bule

12 Agustus 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berhubungan seks. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berhubungan seks. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengusut kasus konten porno berbayar yang diproduksi oleh pasangan suami istri inisial GG (33) dan KDS (30) di Twitter dan Telegram. Kasus ini mencengangkan karena pemeran konten porno itu adalah kedua pelaku sendiri.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Wadir Direskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, kedua pelaku ternyata menerima layanan threesome dengan bule. Threesome adalah teknik berhubungan seksual dengan tiga orang.
"Permasalahan bukan sekadar jual beli konten porno dan di-upload di media sosial, tapi mereka memproduksi video porno dengan paket threesome dengan bule," kata Ambariyadi saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Cara mencari target adalah pelaku GG menawarkan layanan threesome kepada bule-bule yang sedang berwisata di Pulau Dewata. Pelaku GG bekerja sebagai sopir sekaligus pramuwisata di sebuah agen perjalanan wisata.
Pelaku GG juga membawa istrinya, KDS, saat bekerja. KDS bertugas merayu bule agar tergoda melakukan threesome.
"Suaminya kerja sebagai sopir pariwisata dan guide, dia menawarkan ke bule (untuk threesome) dan dirayu-rayu (juga) bulenya sama istrinya," kata Ambariyadi.
ADVERTISEMENT
Ambariyadi mengatakan, polisi masih menyelidiki nilai tarif yang dipasang pelaku untuk membuat layanan. Hal ini karena ada bule yang melakukan pembayaran dan ada yang gratis saat berhubungan seksual dengan kedua pelaku.
Ambariyadi mengatakan, ada puluhan video porno threesome yang dimiliki pelaku. Video tersebut direkam di rumah dan di sejumlah vila dengan durasi 1-28 menit. Video tersebut selanjutnya dipromosikan ke Twitter dan dijual ke tiga grup Telegram dengan tarif Rp 200-250 ribu.
Para bule tersebut bersedia adegan threesome itu direkam, namun tidak mengetahui videonya bakal dijual ke media sosial.
"Jadi intinya bahwa ini threesome. Mereka menawarkan paket threesome ke Twitter dan disebar di grup Telegram," kata Ambariyadi.

Patroli Siber

Kasus ini terungkap atas patroli siber yang dilakukan polisi pada Kamis (21/7) lalu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Gianyar, Bali Jumat (22/7) lalu.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku mengaku mulai merekam adegan hubungan seksual mereka sejak tahun 2019 untuk mendapatkan gairah dan fantasi seksual. Mereka mulai menjual video porno ke media sosial sejak tahun 2020 untuk mendapatkan keuntungan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah ponsel dengan memori 32 gigabyte, 1 buah harddisk, 1 akun Twitter yang telah diblokir, dan 3 grup Telegram berisi video porno kedua pelaku.
Dalam kasus ini, polisi hanya menahan GG di Rutan Polda Bali untuk proses lebih lanjut. KDS tidak ditahan karena masih mengasuh anaknya yang berusia di bawah lima tahun.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1), Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4, Pasal 10 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 55 KUHP. Mereka diancam hukuman penjara 12 tahun.
ADVERTISEMENT