Pasutri Dibunuh di Kebayoran Lama: Istri Tewas dalam Kondisi Hamil 7 Bulan

19 Desember 2023 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang kedua kakak beradik, JZ usia 22 tahun (kanan) dan AH usia 26 (kiri), tersangka pembunuhan pasutri di Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang kedua kakak beradik, JZ usia 22 tahun (kanan) dan AH usia 26 (kiri), tersangka pembunuhan pasutri di Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
D (30) dan istrinya DS (25) menjadi korban pembunuhan oleh pemuda AH (26) dan adiknya JZ (22) di Kebayoran Lama, Jaksel. Saat dibunuh, terungkap fakta bahwa korban DS dalam keadaan hamil.
ADVERTISEMENT
"Iya [sedang hamil] kalau keterangan dokter, sementara yang bisa kita sampaikan dari fisik itu si perempuannya hamil usia 33 minggu [7 bulan]," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya saat dihubungi wartawan pada Selasa (19/12).
Pelaku membunuh korban dengan cara ditusuk menggunakan pisau daging. Janin DS juga meninggal dunia akibat aksi yang dilakukan pelaku JZ.

Pelaku terancam hukuman mati

Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
"[Pasal] 340. Iya, karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau," ujar Widya.
Pembunuhan terjadi saat korban sedang terlelap pada Senin (18/12) subuh. Hubungan korban dengan tersangka adalah rekan kerja, sama-sama karyawan di perusahaan penyalur tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Kedua korban tidur di kamar dalam ruko. Selain kedua korban, di ruko itu ada 6 karyawan lain.
JZ dan AH awalnya masuk ke dalam kamar tersebut. JZ lalu menusuk D dan DS.
"Begitu suami [D] itu diserang, abis itu istrinya [DS] teriak. Nah, pas teriak diserang juga sama si J," kata Widya.
AH tidak ikut menusuk kedua korban. Namun dia sempat membantu membekap DS.
Berdasarkan pengakuan yang diterima kepolisian, kedua pelaku baru bekerja bersama korban selama 2 minggu. Kedua pelaku membunuh korban karena sakit hati dimarahi dan dimaki setiap hari oleh korban.