Patrice Rio Capella Akan Berpolitik Lagi, Pindah Partai dari NasDem

10 November 2019 12:52 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendiri Partai Nasdem Patrice Rio Capella memberikan keterangan pers terkait maslah terkini Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (10/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Pendiri Partai Nasdem Patrice Rio Capella memberikan keterangan pers terkait maslah terkini Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (10/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendiri dan mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella, memastikan dirinya akan kembali berpolitik. Namun, pria yang terseret kasus korupsi ini tidak akan melanjutkan karier politiknya di NasDem.
ADVERTISEMENT
Patrice yang sempat terjerat kasus korupsi ini telah menyelesaikan hukuman selama satu setengah tahun pada Desember 2016. Namun, dalam putusan hakim sebelumnya, dia juga diganjar hukuman pencabutan hak politik. Sehingga, sampai Desember 2019 ia masih tidak diperbolehkan untuk berpolitik.
Menjelang akhir hukuman pencabutan hak politik itu, Patrice memutuskan untuk bergabung dengan partai politik lain. Ia sudah memutuskan tak akan meneruskan karier politik di NasDem.
Namun Patrice enggan membeberkan terlebih dahulu, di mana ia akan berlabuh.
Pendiri Partai Nasdem Patrice Rio Capella memberikan keterangan pers terkait maslah terkini Partai Nasdem di Jakarta, Minggu (10/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
"Ke depan, saya tentu akan kembali aktif berpolitik. Mengenai partai mana yang akan menjadi tempat saya berlabuh, tentunya harus sejalan dengan visi misi untuk Indonesia maju dan memiliki ideologi jelas serta kuat," kata Rio di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/11).
ADVERTISEMENT
Ia mengaku telah membuka komunikasi ke beberapa pihak. Dalam waktu dekat dia akan mengumumkan ke partai mana dia akan berlabuh setelah tak lagi berbaju NasDem.
"Ya, saya sudah buka komunikasi. Mungkin besok atau lusa saya akan sampaikan ke partai mana saya akan berlabuh," kata dia.
"Tidak di NasDem lagi?" tanya wartawan.
"Tidak," tegas dia.
Sebelumnya, Patrice divonis bersalah pada tahun 2015 lalu. Ia terbukti menerima uang Rp 200 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya.
Uang diberikan agar Patrice membantu proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan yang di dalam perkara itu terlibat Gatot Pujo.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, Patrice dihukum cabut politik 5 tahun. Namun, di Peninjauan Kembali (PK) hakim MA memotong hukuman itu menjadi 3 tahun saja.