Patuhi Hukum Internasional, Trump Tak Akan Serang Situs Budaya Iran

8 Januari 2020 4:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Eva Marie Uzcategui
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Eva Marie Uzcategui
ADVERTISEMENT
Presiden Donald Trump mengancam akan menghancurkan 52 target di Iran, termasuk situs kebudayaan. Rencana Trump untuk juga menyerang situs kebudayaan Iran mendapatkan pertentangan dari banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Trump mengungkapkan akan mematuhi hukum internasional tentang menghindari penargetan ke situs kebudayaan dalam serangan militer.
Sebagaimana diketahui, larangan menyerang situs kebudayaan diatur dalam hukum internasional. Jika hal itu dilakukan, maka akan merusak konvensi dan perjanjian internasional, dan ancaman tersebut memicu kekhawatiran di seluruh dunia.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: REUTERS/Leah Millis
"Kau tahu, jika itu hukumnya, aku suka mematuhi hukum. Tapi coba pikirkan: mereka membunuh orang-orang kita dan kita harus sangat lembut terhadap lembaga budaya mereka. Namun aku tak masalah dengan itu. Tidak apa-apa," kata Trump ketika bertemu dengan Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis, Selasa (7/1), sebagaimana diberitakan Reuters.
"Saya katakan ini: jika Iran melakukan sesuatu yang tak seharusnya dilakukan, mereka akan menanggung konsekuensinya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Trump akan menyerang 52 target di Iran disampaikan melalui akun Twitternya. 52 target itu adalah tempat-tempat yang penting bagi Iran, termasuk situs kebudayaannya. Banyaknya target mengacu pada jumlah warga AS yang disandera di Kedutaan Besar AS selama lebih dari setahun pada revolusi Iran 1979.
Twit tersebut ditulis Trump setelah kelompok bersenjata Irak yang disokong Iran, Kataib Hizbullah, mengancam akan menyerang fasilitas AS. Ancaman dilancarkan setelah AS membunuh jenderal Iran, Qassem Soleimani, di Baghdad. Iran menegaskan akan menuntut balas atas kematian Soleimani.