Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim Polri

29 September 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Papua Barat Komjen (P) Paulus Waterpau di kemendagri. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Papua Barat Komjen (P) Paulus Waterpau di kemendagri. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait tuduhan bahwa Paulus disebut ikut mengkriminalisasi Lukas.
ADVERTISEMENT
“Sudah dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan, tidak memberikan klarifikasi sehingga, hari ini kami laporkan di bareskrim Polri. Itu kewajiban hukum,” kata Paulus usai mengikuti pengarahan Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis (29/9)
Sebagai mantan penegak hukum dan mantan Kabaintelkam Polri, Paulus meminta agar keduanya mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Hak mereka untuk nanti menjawab,” tutur mantan pejabat utama Polri tersebut.
Terkait materi laporan di Bareskrim itu, Paulus tak mengungkap spesifik.
“Terserah mau pencemaran nama baik, mau penghinaan, macam-macam, nanti diproses teman-teman di penyidik Bareskrim Polri,” ujar Paulus.
Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan pers pertengahan September lalu, Roy menjabarkan tuduhan korupsi ataupun gratifikasi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, berkaitan dengan kriminalisasi dan politisasi.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah keterlibatan 4 jenderal yang ingin mengendalikan kepemimpinan Lukas Enembe dalam memimpin Papua.
Roy menyebut nama ke-4 Jenderal itu adalah Budi Gunawan, Kepala BIN. Lalu, Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Mendagri, Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Paulus Waterpauw yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.