PBB Setujui Resolusi yang Diusulkan RI Terkait Penguatan Kesehatan Global

16 Desember 2020 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo PBB Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
PBB menyetujui resolusi yang diusulkan Indonesia mengenai penguatan kesehatan global. Resolusi tersebut disahkan Sidang Majelis Umum PBB pada 14 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Resolusi dengan judul: Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All, mendapat dukungan dari 181 negara anggota PBB.
"Inisiatif Indonesia ini juga merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden RI saat pidato di SMU PBB ke-75 yang menekankan pentingnya kolaborasi dan collective global leadership dalam menanggulangi pandemi," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangan pers daring Kemlu Rabu (16/12).
Retno mengatakan resolusi ini membahas lima hal penting terkait kebijakan kesehatan publik. Pembahasan pertama mengenai negara anggota PBB didorong memperkuat sistem kesehatan nasional melalui layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
"(Resolusi juga) mendorong penguatan ketahanan kesehatan sebagai bagian integral dari kesiapsiagaan untuk keadaan darurat," jelas dia.
Menlu RI Retno Marsudi di pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB virtual. Foto: Kemlu RI
Hal Kedua, terkait perlu dibangunnya kemitraan konstruktif dengan pemangku kepentingan dari sektor publik, privat, masyarakat madani, dan akademisi. Kemitraan dijalin untuk memastikan akses pada universal health coverage.
ADVERTISEMENT
"(Pembahasan) ketiga, setiap negara perlu memantau dampak tidak langsung dari pandemi bagi penyediaan layanan kesehatan memberikan pengakuan terhadap upaya para tenaga kesehatan selama pandemi dan mengimbau negara anggota untuk memberikan dukungan pendanaan bagi ACT Accelerator (Access to COVID 19 Tools Accelerator), serta distribusi yang setara terhadap alat diagnostik, terapi, dan vaksin," tutur dia.
Sementara hal Keempat, terkait kebijakan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan inovatif. Pendanaan termasuk mobilisasi sumber daya domestik yang efektif.
"Kelima, apresiasi yang tinggi dan mendorong insentif bagi pekerja sektor kesehatan di masa pandemi," pungkas Retno.
.