PBB Tolak Aneksasi lewat Pengusiran Rakyat Palestina dari Gaza

27 Februari 2025 11:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioer HAM PBB Volker Turk. Foto: Fabrice Coffrini/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Komisioer HAM PBB Volker Turk. Foto: Fabrice Coffrini/AFP
ADVERTISEMENT
Badan HAM PBB menyebut rencana mencaplok teritori Palestina sebagai tindakan melanggar hukum. Bahkan keinginan memindahkan warga Palestina dari Gaza berpotensi menjadi ancaman bagi kawasan Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
"Kita harus menolak segala bentuk normalisasi perilaku yang melanggar hukum, termasuk usulan untuk aneksasi atau pemindahan paksa," kata ucap Komisioner Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk seperti dikutip dari Reuters.
Hal tersebut disampaikan Turk saat menghadiri pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu (26/2) waktu setempat.
Warga Palestina membawa air di kamp pengungsi Jabalia, jalur Gaza utara, Rabu (5/2/2025). Foto: Mahmoud Issa/REUTERS
Turk tidak mengungkapkan seperti apa ancaman yang akan dihadapi Gaza atau wilayah lain di Palestina jika aneksasi terjadi.
Akan tetapi, saat ini kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat menunjukkan peningkatan. Saat bersamaan warga Israel menyerukan perluasan aneksasi Israel di Tepi Barat.
Peta Palestina, Lebanon, dan Israel. Foto: Dimitrios Karamitros/Shutterstock
Upaya pencaplokan wilayah Palestina disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sekutu terdekat Israel. Dirinya menginginkan agar wilayah Gaza dikosongkan setelah perang.
ADVERTISEMENT
Trump berencana menjadikan Gaza objek wisata pesisir pantai. Trump bahkan merencanakan pemindahan warga Gaza ke negara-negara tetangga seperti Yordania dan Mesir.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbincang dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat melaksanakan pertemuan di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (4/2/2025). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP
Rencana Trump menuai kecaman dunia. Cuma PM Israel Benjamin Netanyahu yang menyambut baik rencana Trump.
Adapun Turk mengatakan, dari laporan teranyar yang diterimanya, memandang betapa pentingnya agar konflik di Palestina terutama di Gaza untuk segera diakhiri.
Dia menegaskan, salah satu langkah yang bisa untuk mengakhiri krisis Gaza adalah menyeret pelaku pelanggar HAM dan kejahatan perang dari Israel ke meja hijau. Akan tetapi, Turk pesimistis Israel bisa menegakkan keadilan mau menghukum pelaku kejahatan saat perang.