PDIP Akan Bicarakan Penundaan RKUHP ke Seluruh Fraksi di DPR

20 September 2019 17:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP di DPR akan mempertimbangkan permintaan Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP. Anggota Komisi III dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan pihaknya akan segera mengkomunikasikan kepada seluruh fraksi di DPR terkait permintaan Jokowi itu.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami akan mempertimbangkan usulan dan permintaan presiden terkait penundaan pembahasan RKUHP. Dan kami akan mengkomunikasikan segera kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut pembahasan RKUHP bersama tim pemerintah," kata Masinton kepada wartawan, Jumat (20/9).
Masinton mengatakan jika RKUHP ditunda, maka waktu yang tersisa menjelang akhir jabatan digunakan untuk mensosialisasikan mengenai sejumlah pasal yang dianggap krusial.
Sehingga, anggota DPR selanjutnya dapat melanjutkan pembahasan tanpa mengulang dari awal.
"Saya berpendapat agar dalam masa penundaan ini baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pasal-pasal krusial," kata Masinton yang juga anggota Panja RKUHP.
"DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pada periode DPR RI 2019-2024, dengan mekanisme carry over atau melanjutkan pembahasan RKUHP tanpa harus mengulang dari awal kembali," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, DPR wajib melihat dinamika yang muncul saat RKUHP akan disahkan. Termasuk, masyarakat yang menolak revisi itu.
"Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP," ujar Masinton.