PDIP Akan Gugat Proses Pemilu 2024 ke PTUN

1 April 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPP PDIP berencana akan mengajukan gugatan ke PTUN terkait proses pelaksanaan pemilu 2024. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan gugatan itu bukan untuk membatalkan hasil pemilu, tapi mengungkap segala penyimpangan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Iya untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil, begitu, tidak. Tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa pernah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90," kata Djarot di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin (1/1).
"Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat salam memenangkan paslon tertentu," tambah dia.
Dia menuturkan gugatan ke PTUN juga merupakan upaya untuk mencari keadilan. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tidak lagi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
PDIP Gelar diskusi 'Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024', Senin (1/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
"Jadi ke PTUN dalam rangka itu mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi itu konteksnya, oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun, Djarot mengaku PDIP belum membahas terkait kapan waktu yang ditentukan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
"(Waktu) belum, belum, belum, masih digodok," tutur anggota Komisi II DPR itu.
Dia menambahkan gugatan ke PTUN merupakan inisiasi dari PDIP dan tidak melibatkan PPP, Hanura dan Perindo sebagai partai koalisi di 2024.
Kalau partai lain ya silakan saja. Ini otonomi kita, kan gitu ya. Kita sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN. Kalau partai lain kita serahkan pada partai yang bersangkutan," tandas Djarot.