PDIP DKI Soroti Anggaran Belanja Pemilu di RAPBD Jakarta Tahun 2021

27 November 2020 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/10).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP DPRD DKI mengaku menemukan kejanggalan dalam RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Pada RAPBD tersebut, PDIP menemukan anggaran belanja untuk Pemilu.
ADVERTISEMENT
PDIP menilai anggaran itu tidak jelas. Dalam rapat pandangan umum, anggota F-PDIP, Merry Hotma, melontarkan pertanyaan.
"Kami perlu penjelasan tentang bantuan dalam bentuk hibah untuk pengamanan pemilihan umum, pemilu apa, kapan, dan di mana?," kata Merry di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Fraksi PDIP tidak menjelaskan berapa besaran dana hibah tersebut. Yang jelas, sesuai dengan jadwal pemilu, DKI Jakarta baru mengadakan Pilkada pada 2022 nanti.
Ilustrasi pemilu. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Meski demikian, PDIP memandang anggaran belanja telah sesuai dengan UU.
"Mengenai rencana perencanaan belanja daerah, kami memandang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," kata Merry.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD telah sepakat bahwa Total RAPBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar 82,5 triliun rupiah. Hal itu dibagi menjadi pendapatan daerah tahun 2021 yang direncanakan mencapai Rp 72,20 triliun, sementara sisanya digunakan untuk belanja daerah.
ADVERTISEMENT