Anggota DPRD F-PDIP Tak Setuju Revisi Perda Corona: Sanksi Pidana Tidak Tepat

23 Juli 2021 2:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah melaporkan dua akun twitter terkait tuduhan penggelapan anggaran Pemprov DKI Jakarta era Ahok.  Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah melaporkan dua akun twitter terkait tuduhan penggelapan anggaran Pemprov DKI Jakarta era Ahok. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Revisi Perda penanggulangan COVID-19 DKI Jakarta mulai dibahas Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Penolakan terkait revisi tersebut mulai bermunculan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menolak ialah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah. Penolakannya terkait dengan sanksi pidana yang tercantum dalam draf revisi.
“Sikap saya pribadi jelas menolak Perda COVID yang mencantumkan sanksi pidana itu tidak tepat, apalagi disaat PPKM seperti ini,” ujar Ima kepada kumparan, Kamis (21/7).
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengaku telah mendengar aspirasi dari warga terkait pelanggaran yang mereka lakukan. Menurut dia banyak warga melanggar aturan karena faktor ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi.
“Saya mendengar aspirasi warga dari kelas bawah, menengah dan atas bahwa mereka terpaksa melakukan pelanggaran berjualan pada masa PPKM ini, hal tersebut mereka lakukan semata-mata untuk membayar gaji karyawan juga utang usaha, lalu apakah mereka mau dipenjarakan?” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ima menilai Pemprov DKI seharusnya memiliki nurani dalam memberikan sanksi kepada warga. Hukuman tidak harus berupa pidana.
“Karena ini bukan soal pidana, tetapi hati nurani, yang mana Pemprov DKI harus mencari jalan keluar yang terbaik untuk warganya,” ungkapnya.
“Misalkan dengan cara mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, atau sanksi yang bersifat edukasi, atau selain itu dapat juga bekerja sama dengan masjid-masjid yang ada di lingkungan, melalui pengeras suara mengajak masyarakat di lingkungannya, untuk menjaga prokes dan datang ke tempat vaksinasi,” tambahnya.
Ima mengatakan bahwa aspirasi masyarakat tersebut sudah disampaikan ke Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI dan telah didiskusikan juga ke Ketua DPD PDI Perjuangan DKI, Ady Widjaja. Menurut dia semua setuju dan sepakat.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Ima mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah saling membantu jika ada warga yang terpapar COVID-19. Di sisi lain tiga pilar harus tetap mengimbau masyarakat dengan tegas.
“Kita gotong royong saling membantu jika ada warga di lingkungannya yang terpapar COVID. Satpol PP, Babinsa dan Bimas sebagai tiga pilar tentunya tetap mengimbau juga mengingatkan bahkan dapat menegur dengan tegas pada saat adanya kegiatan di masyarakat yang tidak mematuhi dan tidak sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.