PDIP Gugat Penyidik ke PN Jaksel, KPK Yakin Penyidiknya Profesional

2 Juli 2024 20:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim hukum PDIP, Ronny Talapessy dkk, menggugat penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti atas perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
Gugatan itu berkaitan dengan penyitaan buku partai milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut berisikan strategi pemenangan PDIP untuk Pilkada mendatang. Dinilai tak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi Harun Masiku.
Menyikapi gugatan itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa penyidik KPK profesional.
"KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi. Kami tetap yakin atas profesionalitas menjadi penyidik-penyidik kami," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7).
Menurut Tessa, gugatan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Kembali menurut saya semua saluran resmi silakan digunakan bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan atau menderita kerugian," katanya.
"Teman-teman bisa melihat bahwa tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup mempengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan," sambung dia.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat ditemui wartawan usai Soekarno Run dalam rangka puncak Bulan Bung Karno di Plaza Timur GBK, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Akan tetapi, Tessa tak mengungkapkan lebih lanjut apakah buku yang disita telah dianalisis oleh penyidik KPK atau belum.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa menjawab itu, karena itu masuk materi penyidikan, jadi kita sama-sama tunggu," tandasnya.