PDIP: Hasto ke KPK Klarifikasi Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan

24 Januari 2020 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejken PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejken PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, Hasto memenuhi panggilan KPK karena kewajiban sebagai warga negara.
"Itu kewajiban warga negara. Yang tidak disebut saja harus kooperatif, membantu informasi yang bisa diberikan. Apalagi ini dikaitkan dengan partai, saya kira sangat wajar kalau kita harus memberi informasi dan klarifikasi," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (24/1).
Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Menurut Komarudin, partainya tak masalah apabila KPK meminta keterangan dari Hasto atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap antara Wahyu dan Harun. Ia berharap keterangan Hasto dapat membantu KPK mengusut tuntas kasus ini.
"Bagi partai tidak masalah, itu kewajiban warga negara sebagai proses negara hukum demikian adanya. Kehadiran Pak Hasto di sana bisa menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi, supaya masalah yang lagi ramai di publik ini juga menjadi kepastian," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini, sekjen yang disebut-sebut saya kira kalau sudah dipanggil KPK. Saya kira beliau pasti lebih proaktif untuk mempermudah proses selanjutnya. Publik bisa tahu apa yang sesungguhnya," tambahnya.
Meski begitu, ia menyebut kehadiran Hasto ke KPK tidak dikomunikasikan terlebih dahulu di internal partai. Komarudin juga tak mengetahui kapan surat pemanggilan Hasto dikirim KPK.
Sejken PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Saya pikir karena kita semua ada kesibukan, jadi kita mungkin kalau (ada) panggilan, saya sendiri belum tahu kapan panggilan itu. Saya tidak bilang DPP tidak tahu. Saya sendiri tidak tahu saya baru baca juga," tutup Hasto.
Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih enam jam. Ia dicecar 24 pertanyaan dari penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, Hasto juga dimintai keterangan terkait alasan partai memilih Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas. Hasto meminta Harun yang masih buron untuk menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
"Ya, tim hukum, kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut," ucap Hasto.