PDIP: Jokowi Tak Seharusnya Emosional Tolak Amandemen UUD 1945

6 Desember 2019 17:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kanan) saat meresmikan ruas Tol Jorr 2 Kunciran - Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) saat meresmikan ruas Tol Jorr 2 Kunciran - Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menolak amandemen UUD 1945 karena melebar pada wacana memperpanjang masa jabatan presiden. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menyayangkan pernyataan Jokowi yang menyebut tak perlu ada amandemen UUD 1945 itu.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12)
Basarah menjelaskan rencana amandemen itu bukan menjadi wilayah aspirasi partai politik saja. Sebab, wacana itu merupakan aspirasi yang ditampung secara umum. Terlebih, sudah menjadi rekomendasi MPR periode 2014-2019.
Ahmad Basarah memberikan salam saat Sidang Paripurna MPR di di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Basarah juga menyinggung peran Mensesneg Pratikno yang seharusnya bisa memimpin koordinasi terkhusus dengan fraksi-fraksi di MPR.
"Seharusnya Mensesneg selaku pembantu Presiden urusan kenegaraan, dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik. Terutama dalam fraksi-fraksi di MPR, kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke Presiden. Sehingga Presiden mengerti urgensi, mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP itu kemudian mengungkapkan, mengenai hasil akhir sikap politik MPR mengenai rencana amandemen terbatas itu. Menurutnya, fraksi-fraksi pasti akan melaporkan kepada ketum parpol masing-masing.
Ilustrasi MPR. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Apalagi, sebagian besar parpol masuk di koalisi pemerintahan, sehingga pasti akan berkoordinasi dengan Jokowi.
"Berikanlah kesempatan MPR untuk bekerja, jangan kemudian sudah divonis tak perlu lagi amandemen terbatas ini," sebut Basarah.
Ke depan, Basarah meminta Pratikno agar lebih efektif meningkatkan koordinasi dengan MPR untuk membahas amandemen terbatas dalam rangka menghadirkan haluan negara.
"Mensesneg harus lebih efektif, berkoordinasi dengan publik, berkoordinasi dengan kami di MPR. Kami saja dari fraksi PDIP tak pernah diundang oleh Mensesneg untuk diminta pandangannya bagaimana fraksi MPR terkait amandemen UUD ini, yang sebenarnya bisa menjadi masukan kepada Pak Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintah," tandasnya.
Jokowi memberikan sambutan di puncak acara HUT ke-8 NasDem di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak perlu amandemen UUD 1945. Menurut Jokowi, meski awalnya amandemen UUD 1945 hanya terkait GBHN, namun poin amandemen pasti akan berubah ke poin-poin lain.
ADVERTISEMENT
"Apakah bisa yang namanya amandemen berikutnya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana. Sekarang kenyataannya seperti itu kan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
"Jadi lebih baik tidak usah amandemen," lanjut Jokowi.