PDIP NTT Kecolongan Kadernya Ternyata WN AS saat Terpilih, Siap Beri Sanksi

4 Februari 2021 10:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
ADVERTISEMENT
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua NTT Orient P. Riwu Kore menuai sorotan karena ternyata dia adalah warga negara Amerika Serikat (AS). Orient yang maju pilbup berpasangan dengan Thobias Uly (Ie-Rai) diusung PDIP, Gerindra, dan Demokrat.
ADVERTISEMENT
Orient diketahui merupakan kader PDIP, sementara Thobias adalah kader Demokrat. Berdasarkan data Sirekap KPU, pasangan ini menang dengan meraih 48,3 persen atau 21.359 suara.

Bagaimana respons PDIP?

Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP NTT, Nelson Matara, menyebut dipilihnya Orient sebagai cawabup sudah melalui prosedur berjenjang di internal partai.
Selama ini, proses penjaringannya memang lebih banyak berfokus pada kemampuan sang calon. Terkait administrasi, PDIP lebih menyerahkan prosesnya kepada KPU.
"Semua administrasi dilimpahkan ke KPU," kata Nelson, Kamis (4/2).
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
Di sisi lain, Nelson mengaku pihaknya juga kecolongan. Sebab, pihaknya hanya memiliki waktu sedikit untuk memutuskan pencalonan di Kabupaten Sabu Raijua, sehingga tidak banyak waktu untuk mendalami profil Orient. Termasuk masalah administrasi yang menunjukkan Orient ternyata berkewarganegaraan AS.
ADVERTISEMENT
"Prosesnya di pengurus partai tingkat kabupaten. Kami di pengurus tingkat DPD (provinsi), hanya mendapat hasil telaahan dari teman-teman DPC (kabupaten). Kami tak jeli dalam proses ini," beber Nelson.
Nelson menjelaskan, jika melihat kronologinya, permasalahan ini muncul saat Disdukcapil Kota Kupang mengkonfirmasi status Orient sebagai WNI.
"Itu sebenarnya masalahnya di Dinas Kota Kupang," ujar dia.
"Kita harus menerima apa adanya. Kita menunggu hasilnya karena sudah ada di KPUD. Dan keputusan mereka final and binding," lanjut Nelson.

Apakah akan ada sanksi di internal PDIP atas kelalaian ini?

Ilustrasi PDIP Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Untuk saat ini, Dewan Kehormatan PDIP NTT masih akan menunggu keputusan resmi dari KPUD NTT terkait polemik kewarganegaraan Orient. Termasuk akan berkonsultasi ke DPP PDIP di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kalau KPU mendiskualifikasi pasangan itu, maka Dewan Kehormatan DPD NTT akan melaporkan ke pusat. Kami tak bisa memutuskan atau mendiskualifikasi yang berproses. Kami akan serahkan ke DPP," jelas Nelson.
"Yang jelas kita akan lihat putusan dari KPU dulu. Tapi ini pasti dapat sanksi. Tapi soal sanksinya, kami akan konsultasi dengan DPP," pungkas Nelson.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyatakan pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly sah. Evi beralasan KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugas berdasarkan peraturan dan sudah meminta klarifikasi Bawaslu.
Saat mendaftar. Orient diketahui WNI. Karena itu. sampai penetapan, KPU meyakini tidak ada yang salah atas administrasi Orient. KPU lalu merasa tak bertanggung jawab atas fakta baru Orient adalah WN AS.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kemendagri rencananya akan membahas polemik status kewarganegaraan Orient dengan Bawaslu hari ini. Kemendagri akan mengikuti peraturan dalam undang-undang terkait nasib Orient, apakah tetap dilantik atau tidak.