PDIP Pecat Kadernya yang Maju Pilbup Demak Lewat Gerindra dan NasDem
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua DPC PDIP Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, Mugiyono dipecat karena telah melakukan pelanggaran kode etik terhadap ketentuan partai.
"Mugiyono telah melakukan pelanggaran berat, melanggar kode etik dan disiplin partai," kata Slamet melalui keterangan resmi, Rabu (21/10).
"Setiap kader partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan sikap politik, ideologi partai dan program partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas partai," tegas dia.
Menurutnya, pemecatan Mugiyono sebagai kader partai merupakan tindakan tegas atas pembangkangan yang dia lalukan.
"Jika ada kader partai yang tidak tegak lurus mengamankan rekomendasi partai, maka DPP PDIP dapat memberikan sanksi organisasi pemecatan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, PDIP di Pilbup Demak mengusung pasangan Eistianah dan Ali Mahsun.