PDIP Pecat Kadernya yang Maju Pilbup Demak Lewat Gerindra dan NasDem

22 Oktober 2020 2:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat pemecatan Kader PDIP yang maju Pilbup Demak lewat Gerindra. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat pemecatan Kader PDIP yang maju Pilbup Demak lewat Gerindra. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PDIP resmi memecat kadernya, Mugiyono, karena mencalonkan diri dalam Pilbup Demak 2020 lewat partai lain, yaitu Gerindra dan NasDem. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 72/KPTS/X/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
Ketua DPC PDIP Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, Mugiyono dipecat karena telah melakukan pelanggaran kode etik terhadap ketentuan partai.
"Mugiyono telah melakukan pelanggaran berat, melanggar kode etik dan disiplin partai," kata Slamet melalui keterangan resmi, Rabu (21/10).
Dia menilai, perbuatan Mugiyono yang maju dalam Pilbup Demak 2020 melalui Gerindra dan NasDem merupakan bentuk pembangkangan.
"Setiap kader partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan sikap politik, ideologi partai dan program partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas partai," tegas dia.
Menurutnya, pemecatan Mugiyono sebagai kader partai merupakan tindakan tegas atas pembangkangan yang dia lalukan.
"Jika ada kader partai yang tidak tegak lurus mengamankan rekomendasi partai, maka DPP PDIP dapat memberikan sanksi organisasi pemecatan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, PDIP di Pilbup Demak mengusung pasangan Eistianah dan Ali Mahsun.