PDIP: RUU Cipta Kerja, Jangan Sampai Pemegang Kapital Tindas Buruh

16 September 2020 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan Pers terkait Pengumuman tahap ke-III Cakada PDIP. Foto: PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan Pers terkait Pengumuman tahap ke-III Cakada PDIP. Foto: PDIP
ADVERTISEMENT
Sekolah partai untuk para calon kepala daerah gelombang ketiga PDIP resmi ditutup hari ini, Rabu (16/9). Calon kepala daerah yang berasal dari kader lintas partai itu juga diberikan kesempatan tanya jawab.
ADVERTISEMENT
Adalah Calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menanyakan tentang RUU Cipta Kerja yang banyak dipertentangkan kaum buruh kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu agar mereka para calon kepala daerah bisa menjelaskan ketika ditanya oleh para buruh ketika turun di lapangan.
Hasto menyebut, RUU Cipta Kerja hadir merespons situasi bahwa Indonesia hidup dalam sebuah kompetisi global dengan negara lain. Meski begitu, Hasto tetap memberikan catatan.
"Legislasi ini jangan sampai menghadirkan ketidakadilan baru, di mana pemegang kapital menindas buruh. Maka hak buruh terhadap penghasilan berdasarkan UMR yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, itu bagian dari kesepakatan bersama. Tapi dari garis ideologi, negara bertujuan membuat pekerjaan layak," kata Hasto Kristiyanto, Rabu (16/9)
ADVERTISEMENT
Soal kekhawatiran akan serbuan buruh asing, Hasto menegaskan, harusnya mereka hanya diberi ruang di sektor tertentu seperti teknologi. Sementara itu, sektor lain yang esensial seperti energi atau keuangan harusnya tetap diutamakan bagi tenaga kerja dalam negeri.
"Bagi yang mendorong perubahan faktor eksternal. Namun yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pertanian, energi, keuangan, maka aspek kedaulatan di bidang ekonomi harus benar-benar diperhatikan," sebutnya.
Aksi tersebut menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
RUU Cipta Kerja, menurut Hasto, harus sesuai dengan ideologi Pancasila di mana kemerdekaan harus membebaskan rakyat dari belenggu penjajahan. Pun, sila kelima bahwa negara menjamin rakyat mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak.
"Buruh, petani, adalah mayoritas rakyat kita. Maka kekuasaan harus hadir memberikan hak para buruh," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kini, RUU Cipta Kerja masih terus dibahas di Badan Legislasi DPR. Rapat masih berkutat pada sidang-sidang pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pasal per pasal.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan dukungan total PDIP kepada seluruh cakada yang telah diusung. Bagi kader PDIP yang tak mendukung, Hasto memastikan sanksi telah menanti.
"Ketika keputusan diambil oleh Ketua umum maka siapa pun yang namanya anggota dan kader partai, wajib mendukung bapak ibu semuanya tanpa terkecuali. Yang tidak mendukung bapak ibu semuanya yang telah dicalonkan oleh ibu ketua umum, akan kami berikan sanksi," tegas Hasto.
Sekolah Partai untuk calon kepala daerah gelombang III itu diikuti 212 peserta, mayoritas adalah non kader. Selain Rahayu Saraswati, ada juga Lucky Hakim kader NasDem hingga Atep kader Demokrat.
ADVERTISEMENT