news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PDIP: Sebagian Marwah DPRD DKI Diambil Alih TGUPP

11 Desember 2019 23:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, mengkritik peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurutnya, peran TGUPP telah mencaplok sebagian marwah DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Menurut Gembong, banyak anggota DPRD DKI merasakan hal itu saat kerja dengan dinas-dinas yang berada di bawah eksekutif. Menurutnya, seringkali dinas-dinas tersebut lebih mengutamakan masukan TGUPP dibandingkan DPRD DKI.
“Kan banyak laporan teman-teman anggota DPRD, mereka menghadap kepala dinas, lebih didahulukan TGUPP daripada DPRD DKI. Gitu makanya saya katakan sebagian marwah anggota DPRD sudah diambil alih oleh TGUPP,” ungkap Gembong saat dihubungi, Rabu (11/12).
Gembong Warsono, memaparkan refleksi akhir tahun 2018 menyingkapi kinerja pemerintah provinsi DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Gembong menganggap, dinas merasa hanya bertanggung jawab kepada Gubernur melalui TGUPP.
“Faktanya yang lebih ditakutin TGUPP dari pada DPRD. Kenapa? Karena TGUPP melekat pada Gubernur. Kan yang bisa mecat-mecat SKPD cuma Gubernur. Paling DPRD cuma teriak doang,” ujar Gembong.
DPRD DKI sepakat untuk mengurangi jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50. Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik menuturkan sebaiknya kinerja TGUPP dievaluasi sesuai dengan serapan anggaran daerah. Sebelum adanya pengurangan anggaran, sebaiknya perlu diadakan evaluasi kerja.
ADVERTISEMENT
"Evaluasi ukurannya adalah ketika serapan baik kinerja baik kalau serapan jeblok maka dia alatnya tidak bisa bergerak untuk membantu gubernur. Karena itu, evaluasi sistem bisa juga jumlah, bisa 55 (orang) lah, misalkan sistemnya cara kerja," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Ruang TGUPP di Balai Kota Jakarta. Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
Gubernur DKI Anies Baswedan pun akan mempertimbangkan masukan pengurangan anggota TGUPP itu. Menurutnya, Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki pandangan yang sama soal peran TGUPP dalam organisasi pemerintahan DKI, khususnya dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Mereka memberikan masukan, tentu kita akan pertimbangkan. Nanti kita lihat kebutuhannya,” ungkap Anies ditemui di Kantor DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).