PDIP soal Bawaslu Hentikan Kasus Mahar Sandi: Ada Mahar Faktual

1 September 2018 1:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasto Kristyanto dan Arya Sinulingga di Posko Cemara. (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasto Kristyanto dan Arya Sinulingga di Posko Cemara. (Foto: Rafyq Alkandy/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan perkara dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno karena tidak memiliki alat bukti yang kuat.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang pertama kali memunculkan isu itu, belum bisa ditemui setelah dua kali dipanggil Bawaslu.
Saat dimintai tanggapan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan menghormati keputusan Bawaslu. Namun, ia mengungkap adanya mahar faktual, meski tak begitu merinci perkataan yang ia maksud.
“Tetapi, rakyat menangkap ada mahar faktual. Jadi, mahar faktual ini yang harus kita lihat, karena apapun itu mencederai demokrasi,” ungkap Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (31/8).
“Kita bicara sosok pemimpin negeri. Sehingga ada yang namanya pemimpin negeri itu kokoh, mempunyai prinsip tidak boleh menjalankan hal yang pragmatis, hanya untuk sekadar mendapatkan suara dukungan di dalam pencalonannya sebagai pemimpin,” sambungnya.
Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengunjungi Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengunjungi Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Tuduhan mahar politik Sandi untuk PKS dan PAN sebelumnya berasal dari kicauan Andi Arief di akun Twitternya. Kicauan itu lantas dijadikan sebagai barang bukti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Federasi Indonesia Bersatu (FIB) untuk melaporkan Sandi.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah melalui rapat pleno, Bawaslu memutuskan perkara itu tak bisa ditindaklanjuti lantaran laporan FIB terlalu lemah.
"Karena keterangan pelapor (LSM) dan terlapor (Sandiaga Uno), katanya mereka mengetahui peristiwa itu hanya berdasarkan informasi dari Twitter Andi Arief. Sementara Andi Arief sendiri telah kami undang dua kali dan reschedule dua kali tidak hadir sampai Senin kemarin," papar Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo.
Sedangkan hingga saat ini, Andi memilih mangkir dari panggilan Bawaslu dengan alasan sedang menemani orangtuanya yang sedang sakit di Lampung.
Wasekjen Demokrat Andi Arief di kediaman SBY, Mega Kuningan (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen Demokrat Andi Arief di kediaman SBY, Mega Kuningan (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Terkait keputusan Bawaslu, Sandi sudah menanggapi meski enggan berkomentar panjang. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu hanya menekankan pentingnya transparansi dalam berpolitik.
"Saya tidak ingin berkomentar panjang, ya, bahwa biar hukum menentukan transparasi dan kita berpolitik itu suatu inovasi bahwa politik itu dulu dikonotasikan jelek kotor dan sebagainya," ucap Sandi usai Salat Jumat di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (31/8).
ADVERTISEMENT
"Kalau kita bisa membawa politik ini sejuk saling merangkul transparan dan terang benderang, kita akan mengapresiasi itu," imbuhnya.