PDIP Surabaya Ajukan Wishnu Sakti dan Dyah Katarina sebagai Cawalkot ke DPP

7 Agustus 2020 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
DPP PDIP belum mengeluarkan rekomendasi bagi calon wali kota yang akan diusung dalam Pilwalkot Surabaya 2020 menggantikan Tri Rismaharini atau Risma. Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya sempat mengadakan penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota bagi kader PDIP.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, DPC Surabaya mengirimkan 6 nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada DPP sebagai bahan pertimbangan. Keenam kader itu yakni Wakil Wali Kota Wishnu Sakti Buana, pengurus DPC Surabaya Dyah Katarina, dan sebagai calon wakil wali kota ada Armuji, Anugrah Ariyadi, Ony Setiawan, dan Eddy Tarmidi.
"Itulah kader-kader lokal Kota Surabaya yang saat ini sedang berproses membangun dukungan di masyarakat dan namanya masuk dalam penjaringan pendaftaran itu. Iya dong sudah kami kirim (ke DPP) melalui kantor DPD PDIP Jatim," kata pria yang disapa Awi itu saat dihubungi, Jumat (7/8).
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

DPC PDIP Tunggu Keputusan Megawati

Meski demikian, Awi mengatakan pemberian rekomendasi merupakan kewenangan DPP PDIP. Dia menuturkan pihaknya siap berjuang memenangkan calon yang direkomendasikan Ketum Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu sekali lagi soal rekomendasi kapan dan siapa yang direkomendasi itu adalah domain kewenangan DPP PDIP. Sekarang kami menunggu keputusan dari DPP apakah kemudian PDIP itu akan maju sendiri atau kemudian koalisi. Karena yang menentukan keputusan itu adalah di DPP PDIP," tuturnya.
"Sikap kami di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, kami tegak lurus dengan keputusan DPP PDI Perjuangan. Kami berjuang memenangkan Calon Walikota-Calon Wakil Walikota yang direkomendasi Ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri dalam Pilkada Surabaya 9 Desember 2020," lanjut Awi.
Megawati Soekarnoputri ketika memberikan pengarahan usai pengumuman calon kepala daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih lanjut, Awi mengatakan dalam Pilwakot Surabaya partai memiliki kesempatan untuk mengusung calon wali kota sendiri karena memiliki 15 kursi di DPRD. Saat ini, terdapat satu bakal calon yang telah diusung 8 parpol, yakni Irjen Pol Purn Machfud Arifin.
ADVERTISEMENT
"Memang PDIP itu mempunyai persyaratan yang cukup untuk maju sendiri karena kami mendapatkan perolehan kursi di atas 20 persen. Kami dapat 15 kursi dan hampir setara dengan 30 persen, itu kalau dalam peraturan PDIP itu bisa mencalonkan sendiri dan kemudian dalam Pilkada langsung sejak (tahun) 2005, 2010, 2015, kami PDIP mengajukan calon sendiri tradisinya begitu," tandas dia.