PDIP Tolak Perpanjang Masa Jabatan Presiden, tapi Dorong Hidupkan GBHN
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
“Meski PDI Perjuangan terdepan di dalam mengusulkan amandemen terbatas guna menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan di dalam menetapkan haluan negara, namun presiden dan wapres tetap dipilih secara langsung dengan pembatasan masa jabatan maksimum dua periode," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Selasa (3/12).
Sikap PDIP tetap mendorong amandemen UUD 1945 itu berbeda dengan Jokowi yang menyatakan tidak perlu amandemen. Soal ini, Hasto menyebut amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan GBHN diperlukan sebagai modal membangun negara yang lebih baik.
"Haluan negara adalah road map yang bersifat strategik dan mengandung arah bagaimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melipatgandakan kemampuan produksi nasional. Kemudian, bagaimana pengembangan industri strategis dari hulu ke hilir, dan tata perekonomian Indonesia yang membangun kedaulatan bangsa di bidang energi, pangan, keuangan, pertahanan dan lain-lain," beber Hasto.
ADVERTISEMENT
"Dengan haluan negara, jalan Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, berdikari dan berkebudayaan dapat dirumuskan sebagai blue print masa depan Indonesia raya," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan amandemen UUD 1945 tidak diperlukan karena isunya sudah melebar dari semula menghidupkan GBHN, kini ingin menambah masa jabatan presiden.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi, Senin (2/12).