PeduliLindungi Aplikasi Wajib, tapi Baru 54,8 Persen Warga Divaksin yang Pakai

15 September 2021 11:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat seiring dengan menurunnya kasus corona. Misalnya warga kini boleh masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dan bepergian menggunakan angkutan umum.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, melakukan aktivitas tersebut saat ini tak seperti dulu. Sekarang warga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai penanda seseorang sudah divaksin atau negatif corona saat beraktivitas ke luar rumah.
Hal itu menuai polemik lantaran tak semua orang di Indonesia punya ponsel pintar atau smartphone. Ketua DPR Puan Maharani pun mengkritik mekanisme warga harus punya aplikasi PeduliLindungi untuk beraktivitas.
“Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki,” kata Puan, Senin (13/9).
Menilik data Newzoo pada 2020, Indonesia masuk peringkat ke-4 negara dengan pengguna ponsel pintar terbanyak di dunia. Jumlah pengguna smartphone di RI mencapai 160,23 juta.
ADVERTISEMENT
Pengguna ponsel pintar RI hanya lebih sedikit dibanding China, India, dan Amerika Serikat yang masing-masing memiliki pengguna smartphone di atas 200 juta. Di China, yang menjadi negara dengan pengguna smartphone terbanyak, jumlah penggunanya mencapai 911,9 juta.
Meskipun masuk 4 besar negara dengan pengguna smartphone terbanyak, rupanya belum semua warga RI punya smartphone. Data Newzoo menyebut penduduk RI sebesar 273,5 juta, sehingga penetrasi smartphone di RI sebesar 58,6 persen.
Penumpang melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Belum Semua Orang Divaksin Punya PeduliLindungi

Selain masalah warga belum punya smartphone, ternyata mereka yang sudah divaksin pun belum semua menggunakan aplikasi ini. Hal ini terlihat dari angka kesenjangan angka warga divaksin minimal 1 dosis dan jumlah proyeksi pengguna aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya, warga yang sudah divaksin 1 kali bakal mendapatkan sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, mestinya orang tersebut akan menggunakan aplikasi tersebut setelah divaksin minimal 1 dosis.
Data Satgas COVID-19 per 14 September 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan ada 74,3 juta orang yang sudah divaksin dosis 1. Namun, rupanya pengguna aplikasi PeduliLindungi tak sebanyak itu.
Mengutip situs Satgas COVID-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim sudah ada 32,8 juta pengguna PeduliLindungi pada 30 Agustus 2021. Kominfo juga menyebut ada rata-rata 500 ribu penambahan pengguna per hari.
Jika demikian statistiknya, maka proyeksi pada 14 September 2021 harusnya ada 40,3 juta pengguna PeduliLindungi. Jumlah pengguna PeduliLindungi tersebut hanya mewakili 54,8 persen dari total orang yang sudah divaksin minimal dosis pertama.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tiba di konpers kasus pembobolan data atau ilegal akses pada aplikasi PeduliLindungi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (3/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
"Karena ini dipakai masuk ke mal, perjalanan, jadi rakyat juga sangat ingin untuk pakai sudah masuk di PeduliLindungi caranya untuk manual memasukkan kalau yang bersangkutan belum dapat [sertifikatnya]. Kami juga memikirkan bagaimana PeduliLindungi ini bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan gimana caranya agar ada alternatif lain," kata Budi saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9).