Pegawai Positif Corona, Kantor LPEI Lockdown 14 Hari

27 Juli 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi positif terkena virus corona.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengumumkan ada pegawainya yang positif corona. Kantor yang berada di kawasan SCBD pun lockdown.
ADVERTISEMENT
"Situasi ini membuat kami prihatin, lebih lanjut kami telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar kami ataupun yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI," kata Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto dalam keterangannya, Senin (27/7).
Guna memutus rantai penyebaran virus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama 14 hari kerja. Terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020.
"Kami juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti," ungkap dia.
Sementara itu pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit/isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test atas tanggungan LPEI.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pegawai LPEI melakukan Work from Home sebagaimana telah dijalankan pada saat pelaksanaan PSBB pada bulan Maret-Mei 2020.
"Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah," tutupnya.