Pegawai Salon di DKI Wajib Pakai APD dan Bersihkan Alat dengan Alkohol 70%

10 Juni 2020 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perawatan di salon Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perawatan di salon Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai membuka sejumlah sektor selama PSBB transisi, yang semula ditutup selama 2 bulan. Namun pembukaan masih dilakukan secara terbatas.
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pun menyusun protokol detail untuk usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif selama PSBB transisi ini.
Dalam SK Disparekraf Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi, diatur pula protokol kesehatan untuk usaha salon dan pangkas rambut (barber shop). Meskipun dalam slide konferensi pers Anies, salon dan barber shop menjadi sektor yang dibuka setelah evaluasi PSBB transisi.
Dalam protokolnya, Disparekraf mengatur karyawan wajib menggunakan APD (masker, faces hield/google mask) selama melayani pengunjung. Juga salon dan barber shop wajib mensterilisasi alat dan barang-barang yang sering disentuh menggunakan produk pembersih/alkohol 70%.
Misalnya gunting, sisir, jepit, hairdryer, mesin EDC, kalkulator, telepon, mesin kasir. Salon dan barber shop juga dilarang menyediakan koran atau tabloid bagi pengunjung.
ADVERTISEMENT
Berikut protokol tambahan lengkap bagi usaha salon / barbershop:
Setiap usaha pariwisata wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata.
Perawatan kecantikan ke salon saat periode new normal. Foto: Shutterstock
A. Penerapan Standar Higienitas dan Sanitasi
Tempat Usaha
1. Menugaskan satu orang karyawan sebagai penjaga pintu yang bertugas mengecek suhu, penggunaan masker serta kondisi pelanggan yang datang
2. Menyediakan Hand Sanitizer dipintu masuk/keluar, meja pelanggan, dan area kasir
3. Menyediakan air minum dalam kemasan
4. Pelanggan disarankan melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan servis
5. Meniadakan majalah/koran/tabloid di dalam salon.
Karyawan
1. Karyawan yang melakukan pelayanan ke pelanggan wajib memakai APD (masker, faceshield/google mask)
2. Mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik sesuai standar kesehatan setiap sebelum dan sesudah servis,dan menginformasikan kepada pelanggan
ADVERTISEMENT
3. Apabila batuk atau bersin segera menutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan baju,dan segera mengganti masker kain dengan yang bersih
4. Sterilisasi meja dan kursi dengan disinfektan didepan pelanggan sebelum servis dimulai
5. Pembersihan lantai dengan cairan disinfektan sebelum buka dan setelah tutup
6. Menjaga kebersihan alat pendukung servis seperti handuk, cape, apron, bandana dll, harus dicuci setelah 1 kali pemakaian (tidak dipakai berulang), dan disimpan dengan menggunakan plastik pembungkus
7. Sterilisasi alat dan barang-barang yang sering disentuh menggunakan produk pembersih / Alkohol 70%, seperti gunting, sisir, jepit, hairdryer, mesin EDC, kalkulator, telepon, mesin kasir, dsb
Cecilia saat memotong rambut pelanggan di masa pandemi. Foto: dok. Istimewa
B. Penerapan Physical Distancing
1. Melakukan sapa dan salam tanpa berjabat tangan (tanpa kontak fisik) antar karyawan maupun dengan pelanggan.
ADVERTISEMENT
2. Memastikan jarak antar kursi servis minimal 1 meter. Jika tidak memungkinkan, dapat memasang pembatas/partisi
3. Membatasi jumlah orang yang berada di dalam salon / barbershop, pastikan ada jarak minimal 1 meter (kecuali karyawan yang sedang mengerjakan rambut pelanggan, tetap beri jarak lebih dari normal).
4. Memberi garis batas (marking) area antrean kasir dengan jarak minimal 1 meter
5. Tidak melakukan servis secara berhadapan (tatap muka), dan hanya berbicara seperlunya selama servis berlangsung.
6. Membatasi jenis servis di salon, dengan waktu servis disarankan maksimal 120 menit per orang, meminimalisir kontak fisik dan hanya servis untuk rambut (tidak melakukan servis pada wajah/tubuh.
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
ADVERTISEMENT