Pejabat BPKAD Kabupaten Gresik Terjaring OTT saat Bagi-bagi Uang

14 Januari 2019 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi suap. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suap. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim kejaksaan. Operasi tangkap tangan itu berlangsung pada Senin (14/1) sekitar pukul 15.50 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan penangkapan itu dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik.
"Sejumlah pejabat yang ditangkap terdiri atas sekretaris dinas dan para kepala bidang di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gresik," kata Richard, seperti dilansir Antara, Senin (14/1).
Richard mengatakan, saat ditangkap, para pejabat itu sedang berkumpul di salah satu ruangan di kantor BPKAD Kabupaten Gresik. Mereka, kata Richard, sedang berbagi duit jasa insentif.
"Tim penyidik mengamankan barang bukti berupa catatan, flashdisk, sejumlah dokumen, serta uang senilai Rp 537.152.339," ujarnya.
Richard belum menjelaskan secara detail soal duit jasa insentif yang dibagikan kepada para pejabat di BPKAD Kabupaten Gresik itu. Menurut dia, atas keterangan salah satu pejabat yang ditangkap, duit itu merupakan operasional kinerja tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan dari mana asalnya.
ADVERTISEMENT
Kejaksaan juga hingga saat ini masih merahasiakan nama-nama pejabat BPKAD Kabupaten Gresik yang terjaring operasi tangkap tangan itu. "Lebih lengkapnya nanti akan kami umumkan karena sampai malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan hingga selama 1 x 24 jam," ujar Richard.