Pejabat Kementerian PUPR yang Ditangkap KPK dari Ditjen Cipta Karya

29 Desember 2018 0:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 20 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jumat (28/12). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut di antara 20 orang yang terjerat OTT itu termasuk pejabat Kementerian PUPR yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen.
ADVERTISEMENT
Febri tidak menjelaskan identitas lengkap pejabat tersebut. Ia hanya menyebut pejabat itu berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Saya belum bisa secara spesifik mengkonfirmasi pejabatnya dan nama pejabat atau jabatannya tapi ada sejumlah pejabat pembuat komitmen ya di salah satu Direktorat di Cipta Karya, Direktorat yang mengelola penyediaan air minum proyek penyediaan air minum tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Jumat (28/12).
"Pejabat beberapa di antaranya adalah PPK pejabat pembuat komitmen kami tentu fokus pada level penyelenggara negaranya apakah PPK nya tersebut juga sekaligus menjabat sebagai Direktur atau pimpinan di satuan kerja itu hal lain yang tentu akan kami dalami juga," tambahnya.
Selain dari pejabat di Direktorat Cipta Karya, KPK dalam OTT tersebut juga mengamankan pihak swasta. Pihak swasta tersebut diduga mengetahui dan terlibat dalam pemberian sejumlah uang terhadap pejabat di PUPR tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada sejumlah pihak swasta juga yang kami duga mengetahui atau menjadi bagian dari peristiwa pemberian sejumlah uang ya. jadi Ada dugaan transaksi atau dugaan suap terkait dengan sejumlah proyek penyediaan air minum," imbuh Febri.
Dalam OTT tersebut juga KPK berhasil mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25 ribu. Selain itu, juga disita kardus yang berisi uang yang masih dihitung jumlahnya.
OTT ini diduga berkaitan dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan KPK masih terus mendalami kasus ini.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar dia.