Pekerja Tempat Hiburan Malam Demo di Balai Kota Makassar Sambil Joget Berkerumun

10 Februari 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) berjoget ria saat unjuk rasa di kantor Balaikota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) berjoget ria saat unjuk rasa di kantor Balaikota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dengan diiringi musik keras, ratusan orang asyik bergoyang dan berkerumun di tengah pandemi COVID-19, saat melakukan unjuk rasa di kantor Balaikota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1) siang.
ADVERTISEMENT
Mereka merupakan pekerja tempat hiburan malam (THM). Memainkan musik dan bergoyang bersama, merupakan rangkaian dari unjuk rasa mereka soal kebijakan pemerintah yang memperpanjang masa pembatasan jam operasional atau jam malam.
Mereka awalnya berdemonstrasi dan orasi dengan menggunakan pengeras suara dan kendaraan bak terbuka sebagai panggung orasi. Namun, setelah hampir beberapa jam orasi, pejabat pemerintah tak kunjung menemuinya. Termasuk Pejabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin. Mereka pun merasa kecewa.
Kekecewaan mereka ditumpahkan dengan memainkan alat musik keras diiringi DJ yang sebelumnya telah dipersiapkan. Suasana balaikota yang tenang berubah riuh layaknya di tempat hiburan malam. Sayangnya, aksi ini mengabaikan protokol kesehatan, mereka berkerumun dan ada juga yang melepas masker.
ADVERTISEMENT
Koordinator lapangan aksi, Husnul Mubarak mengatakan, pandemi COVID-19 telah berlangsung selama satu tahun. Sejumlah usaha hiburan malam, terpaksa ditutup  karena kebijakan pemerintah. Tapi di balik kebijakan tersebut, Husnul menganggap pemerintah tak memberikan solusi kepada pekerja yang terdampak.
"Pelaku usaha malam sangat merasakan dampaknya. Mereka tidak keberatan jika usahanya ditutup, tetapi pemerintah harus memperhatikan nasib ribuan karyawan ini. Karena mereka membutuhkan makan dan minum. Jadi, kalau usaha ditutup, mereka mau makan apa," kata Husnul.
Mengingat tidak adanya solusi pemerintah terhadap nasib para pekerja hiburan, maka Husnul meminta pemerintah mencabut atau menarik aturan pemberlakuan jam malam kepada pelaku usaha (PPKM).
"Jika PPKM tidak dicabut, pemerintah harus bertanggung jawab membayarkan gaji pekerja agar mereka tetap makan demi melanjutkan hidup," tegas Husnul yang juga merupakan Ketua Sapma PP Makassar ini.
ADVERTISEMENT
Selain meminta PPKM dicabut, Husnul juga meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
"Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, sehingga aturan itu dapat berjalan dengan baik. Jadi jangan hanya satu pihak yang dirugikan," tegasnya