Pelajar di Bali Tusuk Temannya karena Tak Terima Dibully
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diduga pelaku melakukan perbuatannya karena dendam lama terhadap korban, karena sering diolok dan di-bully oleh korban,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (14/4).
Sumarjaya mengatakan, kasus penusukan ini terjadi pada Senin (12/4) sekitar pukul 18.30 WITA di Gang Br Dinas Kelodanan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Saat itu, IB bersama tiga temannya berjalan kaki di seputar desa untuk jalan-jalan dan bermain. Tiba-tiba DPA menyerang IB dan menusuk lehernya.
Temannya lalu melarikan IB ke RSUD Buleleng untuk perawatan. Keluarga IB lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Pada hari yang sama, DPA lalu diamankan polisi di rumahnya. DPA diboyong ke Polsek Seririt untuk menjalani pemeriksaan. DPA dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
ADVERTISEMENT
“Tindakan kepolisian yang lain memberikan pengertian atau pesan kamtibmas kepada orang tua korban maupun pelaku untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, biarkan penyidik pada unit reskrim untuk melakukan proses penyidikan,” kata dia.