news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku Nekat Bunuh WN Taiwan karena Sakit Hati Disuruh Gugurkan Kandungan

12 Agustus 2020 17:48 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tersangka pembunuhan WN Taiwain di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tersangka pembunuhan WN Taiwain di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
WNI Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) tewas dibunuh di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 24 Juli Lalu. Motif pembunuhan ini didasari salah satu tersangka, yakni mantan asisten yang sakit hati karena pernah dihamili korban.
ADVERTISEMENT
"Tersangka SS sakit hati terhadap korban karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).
Selain menangkap SS, polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni, FI alias FT (30), AF (31) dan SY (38).
Jumpa pers kasus pembunuhan WN Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8). Foto: Dok. Istimewa
Nana mengatakan, dari hasil pemeriksaan SS mengaku korban sering melakukan pelecehan seksual hingga meminta untuk melayani nafsunya. Setelah tersangka hamil, korban justru meminta untuk menggugurkan kandungannya.
"Pada sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepada tersangka SS dengan cara mengirimkan video-video porno ke HP tersangka SS hingga disuruh melayani korban untuk berhubungan intim," ujarnya.
Korban memberikan uang sebesar Rp 10-20 juta untuk menggugurkan kandungan tersangka. Dari situ, tersangka mulai merasa sakit hati dan merencanakan ingin membunuh korban.
ADVERTISEMENT
"Kemudian korban meminta kepada tersangka SS untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, dan dari situlah tersangka SS mulai sakit hati dengan korban," jelasnya.

Pelaku Pembunuhan Pura-pura jadi Petugas Pajak

Eksekusi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2020. Saat itu para pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas pajak.
"Korban memang takut dengan orang pajak karena mempunyai utang pajak sebesar Rp 9 miliar dari usahanya selama di Indonesia," ujar Nana.
Setelah berhasil masuk, salah seorang pelaku berpura-pura menanyakan kamar mandi. Saat korban berjalan untuk menunjukkan letak kamar mandi, di situlah pelaku menghabisi korban.
Salah satu tersangka pembunuhan WN Taiwain di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
"Setelah korban ditusuk, tersangka mengangkat korban ke dalam mobil untuk dibuang. Setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Aksi mereka terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasus orang hilang ke Kedutaan Besar China. Setelah diselidiki, ciri-cirinya mirip dengan mayat yang ditemukan di daerah Subang, Jawa Barat. Dari penyelidikan, akhirnya 4 pelaku berhasil ditangkap.
Namun masih ada 3 pelaku lain yang buron. Mereka adalah S, R, dan MS.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal berlapis. Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.