news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku Pelecehan dan Bullying Sesama Pegawai KPI Dibebastugaskan

3 September 2021 14:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio (tengah) usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Dok. KPI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio (tengah) usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Dok. KPI
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan pernyataan sikap atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual dan bullying yang terjadi di dalam tubuh KPI.
ADVERTISEMENT
Hasilnya 8 terduga pelaku saat ini sudah dibebastugaskan demi melancarkan penyelidikan dan investigasi kasus di kepolisian.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujar Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9).
Mereka juga telah melakukan penyelidikan secara internal untuk mengetahui pasti awal mula terjadinya dugaan pelecehan dan bullying tersebut.
"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," kata Agung.
Kasus ini pertama kali mencuat lewat curhatan yang beredar di grup-grup Whatsapp. Dalam ceritanya, MS mengungkapkan dirinya mengalami perundungan hingga pelecehan seksual sejak 2012 hingga 2014. Total ada 8 pegawai KPI yang merundungnya.