Pelaku Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Diancam Pasal Pembunuhan Berencana

22 Agustus 2022 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat memastikan pihaknya sudah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI berinisial MM di Lembang, Jawa Barat. Pendalaman ini terkait penggunaan pasal pada tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik telah mengubah pasal yang dikenakan kepada pelaku menjadi pasal pembunuhan berencana. Pelaku berinisial HH pun diancam hukuman pidana kurungan seumur hidup
"Dari pendalaman fakta ini kemudian diperoleh kesimpulan bahwa pasalnya yang tadinya 351 ayat 3 menjadi Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 dan 340 (Pembunuhan Berencana) KUHP dengan ancaman hukumannya ini bisa seumur hidup," kata Kombes Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Senin (22/8).
Lebih lanjut, Ibrahim mengimbau, kepada masyarakat agar tak terprovokasi dengan informasi hoaks yang beredar. Pihaknya memastikan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap info-info yang tidak faktual, dengan segala macam informasi informasi yang tidak benar dan juga tidak percaya kepada hoaks," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa berjalan dan bisa dituntaskan dan pelaku bisa dihukum," tandas dia.
Sebelumnya, Ibrahim Tompo menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban berinisial MM memarkirkan kendaraannya di depan toko sekaligus kediaman pelaku.
Lalu, ada seorang karyawan dari pelaku yang menegur korban agar tak parkir di sana. Namun, teguran itu tak digubris oleh korban sehingga terjadi cekcok dengan karyawan dari pelaku.
Sementara ketika terjadi cekcok, HH sedang memasak di dapurnya. Mendengar terjadi cekcok, pelaku lalu keluar sambil membawa sebilah pisau dapur. Pelaku pun lalu membela karyawannya yang terlibat cekcok dengan korban. Korban dan pelaku kemudian terlibat saling pukul hingga berujung penusukan yang dilakukan oleh pelaku.
Korban, kata Ibrahim, sempat berupaya melarikan diri. Namun, baru sekitar 50 meter dari lokasi, korban jatuh dari kendaraannya dan berteriak meminta tolong. Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi, karena luka yang diderita cukup parah, korban mengembuskan napas terakhirnya.
ADVERTISEMENT