Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Pelaku Penembakan Christchurch Mengaku Tak Bersalah
ADVERTISEMENT
Brenton Tarrant, pria yang dituduh menembak mati 51 jemaah Muslim dalam serangan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru, mengaku tidak bersalah atas berbagai tuduhan pembunuhan dan terorisme.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Tarrant melalui pengacaranya, Shane Tait, dalam persidangan, Jumat (14/6). "Tidak bersalah atas semua tuduhan," jelas Tait, dilansir AFP.
Tarrant hadir dalam persidangan melalui sambungan audio-visual dari penjara dengan keamanan maksimum di Auckland. Ia hanya duduk diam selama persidangan.
Mengenakan kaus crewneck abu-abu, Tarrant sesekali terlihat menyeringai pada saat persidangan. Persidangan ini turut dihadiri sekitar 80 orang korban selamat dan kerabat korban tewas.
Warga Australia berusia 28 tahun itu adalah penganut paham supremasi kulit putih. Ia ditangkap atas penembakan jemaah di masjid Al Noor saat salat Jumat dan penembakan di Masjid Linwood, 15 Maret lalu. Tarrant sempat merekam aksinya di facebook live.
Saat ini, Tarrant sudah mendapat 50 dakwaan yang berkaitan dengan serangan dan pembunuhan. Tarrant akan menjadi terduga pelaku kejahatan pertama yang dijatuhi pasal terorisme di Selandia Baru.
ADVERTISEMENT
Pengadilan telah mendengar bahwa penilaian kesehatan mental menyatakan Tarrant layak diadili atas pembantaian terburuk dalam sejarah Selandia Baru itu.