Pelaku Perampokan Bank di Cilandak Punya Utang Rp 5 M, Pinjam ke 12 Orang
ยทwaktu baca 2 menit

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap aksi perampokan yang terjadi di Bank BJB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku BS (43) nekat merampok lantaran terlilit utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, ternyata pelaku memiliki utang hingga Rp 5 miliar.
"Dia utang di mana-mana, dia utang semuanya Rp 5 M. Tapi beda-beda orang," ujar Ridwan saat dihubungi, Kamis (7/4).
Ridwan mengatakan, uang tersebut dipinjamnya dari 12 orang berbeda. Salah satu utangnya yang berjumlah Rp 1,5 miliar jatuh tempo pada Jumat (8/4) besok hingga membuatnya stres.
"Dia ada pinjam ke 12 orang. Dia utang di mana-mana yang paling dekat ini yang Rp 1 m yang hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp 500 juta makanya stres," bebernya.
Ridwan mengatakan, BS bukan melakukan pinjaman online. Hanya saja ia belum bisa memastikan apa peminjam uang tersebut adalah rentenir.
"Pinjamnya dari kenalannya bukan pinjol. Sambil jalan kita periksa peminjamnya, rentenir atau bukan," tutupnya.
Seperti diketahui, aksi percobaan perampokan terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam aksi tersebut pelaku membawa sepucuk pistol jenis airsoft gun.
"Yang bersangkutan harus membayar utangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers, Rabu (6/4).
Padahal pelaku merupakan staf HRD di salah satu bank swasta yang berpenghasilan Rp 60 juta per bulannya.
Akibat aksinya itu kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
