Pelaku Rasis ke Mahasiswa Papua Harus Dipidana

22 Agustus 2019 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ki-ka: Ketua Bidang Pengembangan YLBHI Febi Yonesta, Perwakilan LBH Jakarta Arif Maulana, Perwakilan LBH Surabaya Sahura, Perwakilan LBH Papua Emanuel Gobay, Perwakilan LBH Yogyakarta Abdul Malik Akdom. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ki-ka: Ketua Bidang Pengembangan YLBHI Febi Yonesta, Perwakilan LBH Jakarta Arif Maulana, Perwakilan LBH Surabaya Sahura, Perwakilan LBH Papua Emanuel Gobay, Perwakilan LBH Yogyakarta Abdul Malik Akdom. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beserta 16 kantor LBH se-Indonesia mengecam dugaan diskriminasi rasial yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Tindakan ini dinilai sebagai pemicu terjadinya sejumlah aksi solidaritas di Papua dan beberapa daerah lainnya sejak Senin (19/8) lalu.
"Perlu saya sampaikan, dari yang saya amati, aksi demonstrasi di Papua itu berpijak pada fakta diskriminasi rasial yang dilakukan berkali-kali di beberapa kota di luar wilayah Papua. Seperti yang terjadi di Surabaya, tindakan diskriminasi itu sudah lama kita rasakan, namun peristiwa itu terus berulang," ujar Direktur LBH Papua, Emmanuel Gobay, dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Pria yang akrab disapa Edo ini menambahkan, selain dipicu tindakan diskriminasi rasial, aksi yang terjadi di Papua juga terjadi karena tidak adanya penegakan hukum bagi para pelaku diskriminasi.
ki-ka: Ketua Bidang Pengembangan YLBHI Febi Yonesta, Perwakilan LBH Jakarta Arif Maulana, Perwakilan LBH Surabaya Sahura, Perwakilan LBH Papua Emanuel Gobay, Perwakilan LBH Yogyakarta Abdul Malik Akdom. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Itu dasar kenapa dari peristiwa di Surabaya kemudian muncul aksi demonstrasi di Papua karena tindakan diskriminasi yang berulang dan dilakukan secara spontan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, tidak adanya keadilan bagi masyarakat Papua dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM) membuat aksi demonstrasi terjadi.
"Itu dasar kenapa dari peristiwa di Surabaya kemudian muncul aksi demonstrasi di Papua karena tindakan diskriminasi yang berulang dan dilakukan secara spontan," paparnya kemudian.
Sementara itu, Arif Maulana dari LBH Jakarta menuturkan, selama periode 2018-2019 dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua bukan hanya terjadi di Surabaya. Tapi juga di kota-kota besar lainnya.
"Di Surabaya ada 9 kasus, ini surabaya dan malang. Dua kasus di antaranya baru saja terjadi. Di Jakarta ada 4 kasus, di Semarang ada 4 kasus, di Bali ada 5 kasus, di Papua ada 8 kasus. Itu belum termasuk yang di Makassar," tutur Arif.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, dugaan pelanggaran HAM yang terjadi mulai dari intimidasi, ancaman kekerasan, tindakan rasis, penggerebekan asrama, pembubaran aksi diskusi, penangkapan, penangkapan sewenang-wenang hingga penganiayaan.
"Kalau bicara korban sudah banyak sekali. Kami mencatat kurang lebih ada 250 orang yang jadi korban," ucapnya.
Terkait adanya dugaan pelanggaran HAM , Feby Honesta dari YLBHI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan beberapa hal antara lain melakukan penindakan untuk mengadili dan memberikan hukuman oknum aparat yang telah melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap Mahasiswa Papua.
"Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, TNI dan Ormas," lanjut Feby.
Ia juga meminta Pemerintah untuk menghentikan penambahan atau pengiriman aparat keamanan ke Papua serta menarik kembali aparat keamanan yang telah dikirim ke Papua.
ADVERTISEMENT
"Terakhir memastikan tidak berulangnya tindakan diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak warga Papua," ucap Feby.