Pelaku Tawuran Antar Geng di Menteng Pakai Sabu dan Minum Miras Sebelum Adu Kuat

19 Oktober 2021 16:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/20). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/20). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku tawuran yang menewaskan satu orang. Mereka adalah J (16) dan PP alias M (17).
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, sebelum tawuran kedua pelaku memakai narkoba jenis sabu dan meminum alkohol.
"Selain tawuran ini dilakukan anak di bawah umur, juga tawuran selalu dipengaruhi oleh narkoba," ucap Setyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/10).
Jumpa pers kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/20). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Hal ini juga dibuktikan dari hasil test urine kedua remaja tanggung ini.
"Saudara J dan PP setelah di tes urinenya positif mengandung metamfetamin dan setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," kata dia.
Atas perbuatannya itu kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana kekerasan di muka umum. Mereka terancam 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews