Pelapor Azis Syamsuddin Ternyata Belum Dipanggil MKD: Jangan Jadi Jualan Politik

3 Juni 2021 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Beberapa laporan terhadap Azis Syamsuddin di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah dinyatakan lengkap. Salah satunya laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, hingga kini belum ada panggilan dari MKD untuk klarifikasi dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
"Berkas sudah di tangan anggota MKD. Seharusnya tidak terlalu lama sudah ada pemanggilan," kata Kurniawan saat dimintai tanggapan, Kamis (3/6).
Kurniawan juga akan kembali bersurat kepada MKD untuk meminta kepastian terhadap laporan tersebut. Sebab, Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi sudah menyebut proses pemanggilan terhadap pelapor akan dilakukan secepatnya.
Tanda terima pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik oleh Azis Syamsuddin Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Foto: Dok. Istimewa
"Minggu depan kami akan kirim surat ke MKD untuk minta kepastian. Kami tidak ingin laporan masyarakat jadi jualan politik semata," katanya.
Ketika ditanya soal pernyataan Dewas KPK yang mengusut kasus lain Azis soal ada aliran dana Rp 3,15 miliar dari Azis kepada AKP Robin, Kurniawan menilai hal itu bisa memudahkan MKD.
ADVERTISEMENT
"Apalagi Robin sudah diputus bersalah oleh Dewas KPK, yang artinya kejadian pertemuan itu nyata adanya, bukan hasil karangan. Jadi tidak ada alasan kuat bagi MKD untuk tidak memproses Pak Azis. Jika ditemukan ada aliran dana dari Aziz ke Robin, proses di MKD justru bisa berjalan beriringan, secara etik dan pidana," tutup Kurniawan.
Sebelumnya, LP3HI melaporkan Azis ke MK karena diduga mempertemukan penyidik KPK AKP Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang sedang berperkara, di rumah dinas Azis Syamsuddin di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Anggota MKD dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, pada 19 Mei, mengatakan pihaknya akan memanggil pengadu satu per satu pada pekan depan.
"Laporan-laporan pengaduan terkait Pak AS kita jadwalkan minggu depan, akan mengundang pengadu satu per satu," kata Junimart, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT