Pelapor Habib Bahar Bantah Ingin Kriminalisasi Ulama

28 November 2018 18:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD Jokowi Mania, Rahmat. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD Jokowi Mania, Rahmat. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah orang yang tergabung dalam Jokowi Mania telah melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo. Namun mereka menegaskan laporan ini bukan sebagai upaya mengkriminalisasi ulama.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Jokowi Mania, Efendi Simanjuntak, mengatakan laporan ini murni karena Habib Smith telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada Jokowi. Terlebih ucapan Habib Bahar sudah tersebar luas di media sosial.
"Ini karena ada video viral di media sosial menghina kepala negara. Kita tidak ada niat ke sana untuk mengkriminalisasi ulama," kata Effendi di Jakarta, Rabu (28/11).
"Lihat statemennya itu disampaikan di media sosial. Itu yang kami permasalahkan sehingga kami melakukan upaya hukum," ucap Efendi.
Meski demikian, Efendi tidak akan ambil pusing jika ada yang menuding Jokowi Mania telah mengkriminalisasi ulama. Mereka tetap berpendapat, yang dipermasalahkan adalah tindakan Habib Bahar, bukan latar belakangnya.
"Itu sah-sah saja mereka mengatakan bergitu. Pada kenyataannya kan karena perkataannya itu menghina kepala negara, kita sebagai warga negara sah-sah saja melaporkan itu, itu kan enggak bener statemen itu," ujar Efendi.
Habib Novel (kedua dari kiri), Habib Bahar (ketiga dari kiri) dan Habib Hanif (keempat dari kiri) bertemu perwakilan Instagram di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Novel (kedua dari kiri), Habib Bahar (ketiga dari kiri) dan Habib Hanif (keempat dari kiri) bertemu perwakilan Instagram di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Dalam pelaporan yang dilakukan pada hari ini, Jokowi Mania menyerahkan sejumlah bukti ke polisi. Salah satunya adalah rekaman video ceramah Habib Bahar yang diduga menghina Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 60 detik yang mereka bawa, disebutkan Habib Bahar telah menghina Jokowi. Diketahui video itu diambil saat acara Maulid Nabi pada 17 November lalu di Batu Ceper, Tangerang. Beberapa perkataan Habib Bahar di video itu dianggap tidak pantas.
"Dalam video itu dia bilang 'kalau kamu ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu. Kalau kamu ada yang pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang mebel kamu pilih jadi presiden, begitu jadinya tuh'. Kata-kata itu sangat tidak pantas disampaikan di depan umum apalagi sekelas Habib (Bahar bin) Smith," ujar Rahmat dari Jokowi Mania.
Laporan dari mereka telah diterima oleh Bareskrim Polri. Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tetanggal 28 November 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan itu Habin Bahar bin Smith diduga telah melanggar UU nomor 1 tahun 1946 KUHP dan nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis dan UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentang ITE.