Pelayanan SIM dan STNK Tetap Buka, meski Ada Pembatasan Keramaian karena Corona

17 Maret 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Irjen Pol Istiono saat cek kesiapan mudik libur Natal dan tahun baru di Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Irjen Pol Istiono saat cek kesiapan mudik libur Natal dan tahun baru di Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri tetap membuka pelayanan publik secara normal di tengah anjuran menghindari keramaian sebagai pencegahan virus corona. Masyarakat yang ingin mengurus SIM dan STNK tetap akan dilayani di seluruh Polda se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
"(Untuk pelayanan) SIM dan STNK masih bisa (secara) online dan datang ke kantor kepolisian. Masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP (standar operasional prosedur) untuk mencegah (penularan virus) corona," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono lewat keterangannya, Senin (16/3).
Istiono menuturkan, masyarakat yang ingin membuat SIM dan STNK akan dites suhu saat masuk ke kantor pelayanan. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan menggunakan hand sanitizer.
Istiono menambahkan, pelayanan SIM keliling juga tetap dilakukan. Namun, akan ada jarak antar pengurus SIM saat mengantre.
“Di pintu masuk, mereka akan dicek suhu tubuh oleh Polwan yang bertugas. Juga disediakan tisu dan cairan hand sanitizer,” ujar Istiono.
Tampak depan Smart SIM yang belum dicetak. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, pihaknya akan rapat memutuskan apakah pelayanan publik seperti SIM terus berlanjut atau tidak. Namun, Ia menyebut saran terbaik adalah menghentikan pelayanan SIM.
ADVERTISEMENT
“Kemungkinan kita akan stop dulu,” kata Sambodo kepada kumparan, Senin (16/3).
“Hari ini kita akan rapat staf untuk memutuskan,” tambah Sambodo.