Pemakaman COVID-19 di TPU Cikadut Meningkat, Pemkot Bandung Tambah 62 Petugas

13 Juli 2021 13:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Bambang Suhari, mengatakan ada peningkatan jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut pascalebaran atau sejak 9 Juni. Jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 bisa 60 jenazah tiap harinya.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut, Bambang menambah jumlah petugas pemakaman di TPU Cikadut yang direkrut dari TPU lain. Jumlahnya mencapai 62 petugas.
"Yang diperbantukan dari TPU lain, ini sudah berjalan. Jumlahnya ada 62 orang. Mereka sudah jadi PHL tetap di TPU lain," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (13/7).
"Hanya diperbantukan secara insidentil selama peningkatan kasus jenazah yang meninggal tinggi, maka diperbantukan. Kalau sudah melandai lagi mah ya mereka ditarik lagi ke TPU asal," lanjutnya.
Selain itu, kata Bambang, petugas dari Dinas Tata Ruang bakal dikerahkan untuk mengantisipasi pungutan liar atau pungli. Hal ini mengantisipasi insiden beberapa waktu lalu mengenai dugaan pungli oleh petugas di TPU Cikadut.
Tenaga pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut yang direkrut Pemkot Bandung diupah Rp 2,6 juta per bulan, tak dapat asuransi kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
"Kami juga dari Distaru menurunkan tim melakukan monitoring dan pengawasan. Satpol PP juga membantu kami untuk melakukan monitoring dan pengawasan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, tak ada unsur pungli dalam kasus itu. Redy dan Yunita telah mencapai kesepakatan untuk jasa mengurusi jenazah. Bahkan, belakangan uang senilai Rp 2,8 juta pun telah dikembalikan dan kedua pihak sudah sepakat berdamai.