Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap saat Sedang Beraksi

17 Februari 2020 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Preman pemeras sopir truk di Cengkarang, Jakarta Barat. Foto: Dok. Polsek Cengkareng
zoom-in-whitePerbesar
Preman pemeras sopir truk di Cengkarang, Jakarta Barat. Foto: Dok. Polsek Cengkareng
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap seorang juru parkir sekaligus preman bernama Rohim alias Ryan yang memalak seorang sopir truk. Rohim ditangkap pada Sabtu (15/2).
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antoius AKP Antonius mengatakan penangkapan itu bermula dari viral-nya video pemalakan Rohim di media sosial Facebook.
"Berawal dari video viral di medsos bahwa ada pengemudi angkutan barang yang diperas oleh pelaku. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mapping terhadap pelaku," kata Antonius saat dikonfirmasi, Senin (17/2).
Preman pemeras sopir truk di Cengkarang, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Foto: Dok. Polsek Cengkareng
Antonius mengatakan Rohim ditangkap di Jalan Kapuk Kayu Besar, Cengkareng. Saat ditangkap Rohim sedang memalak seorang sopir truk yang melintas di Jalan Kapuk Kayu Besar.
"Pelaku digeledah dan ditemukan sebilah badik yang bergagang dan bersarung kayu di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku," ucap Antonius.
Antonius mengatakan Rohim langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan Rohim kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1995," ujar dia.
Antonius juga mengimbau kepada korban pemalakan untuk tak segan membuat laporan ke kantor polisi. Ia juga meminta warga tidak hanya memviralkan peristiwa pemalakan tersebut.
"Kapolsek mengharapkan untuk melaporkan kejadian bila mengalami tindak pidana pemerasan atau pemalakan, jangan hanya diviralkan. Karena sampai saat ini korban belum membuat laporan polisi," tutup dia.