Pemasang Bendera ISIS di Polsek Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

9 Juli 2017 15:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Polsek Kebayoran Lama. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Polsek Kebayoran Lama. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ghilman Omar Harridhi (20)0, pelaku pemasangan bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama telah ditangkap 7 Juli lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Penahanan Ghilman dari Polsek Kebayoran Lama telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
ADVERTISEMENT
"(Pelaku) saat ini di Mako Brimob," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (9/7).
Rikwanto mengatakan, Ghilman ditangkap polisi saat sedang berada di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. "Pelaku ditangkap di rumahnya, jalan H Nurisan, Kebayoran Lama," kata Rikwanto.
Rikwanto juga menuturkan, motivasi pelaku melakukan aksi ini untuk memberi peringatan kepada seluruh aparat akan haramnya demokrasi. "Pelaku juga memberikan peringatan bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan Khilafah," tuturnya.
Surat ISIS (Foto: Reuters-Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat ISIS (Foto: Reuters-Istimewa)
Pada Selasa (4/7) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, petugas jaga di Polsek kebayoran Lama menemukan sehelai bendera ISIS terpasang di pagar Mapolsek. Selain itu, polisi juga menemukan secarik surat yang ditulis di atas sehelai kertas karton berwarna kuning.
ADVERTISEMENT
Adapun isi surat tersebut berbunyi ancaman bagi TNI dan Polri serta ormas seperti GP Ansor agar menghentikan tindakannya yang dianggap kafir. Selain itu, pelaku dalam suratnya juga mengancam akan membuat kondisi keamanan Jakarta seperti Marawi, Filipina.