Pembahasan RUU Ciptaker Lanjut Meski DPR Reses, Baleg Pastikan Terbuka

4 Juni 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia menggelar unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/3).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia menggelar unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Masa reses DPR akan berakhir pada 14 Juni mendatang. Namun, pembahasan sejumlah RUU tetap berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Salah satunya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awiek), menjelaskan rapat itu sudah mendapatkan izin pimpinan DPR dan dipastikan terbuka untuk umum.
"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Awiek kepada wartawan, Kamis (4/6)
Sebagaimana diketahui, rapat pembahasan RUU Cipta Kerja sudah dimulai sejak Rabu (3/6). Namun rapat itu ditunda,karena pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) di poin UMKM dan kemudahan berusaha belum menemui kesepakatan. Sehingga ditunda pembahasannya pada rapat selanjutnya.
Rapat Baleg bersama Menkumham Yasonna Laoly Evaluasi 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020. Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
"Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perkoperasian nomor 130-148 yang diputuskan ditunda, akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan," kata Awiek.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa yang lainnya perlu perbaikan redaksional. Ya diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan ya," tambah Sekretaris Fraksi PPP itu.
Lebih lanjut, Awiek menegaskan, dalam pembahasan RUU Ciptaker, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas untuk mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.
Atas dasar itu, ditegaskan Awiek, RUU Ciptaker tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang pro kontra di masyarakat.
"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata Awiek.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dipaparkan Awiek, persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah.
"Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," tutur Legislator dapil Jatim itu.
Rapat di Badan Legislasi DPR digelar secara fisik dan secara virtual dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dan dihadiri anggota Baleg dari seluruh perwakilan fraksi.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.