Pembebasan Lahan Waduk dan Kali di DKI Batal karena Anggaran Defisit
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran untuk pembebasan lahan waduk dan kali sebesar Rp 500 miliar. Pemangkasan itu merupakan imbas dari defisit pendapatan DKI pada 2019.
ADVERTISEMENT
Kadis Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan anggaran yang dipotong adalah anggaran tahun ini. Semula jumlahnya Rp 850 miliar. Sementara yang baru terserap sebesar Rp 350 miliar.
"Berarti kan masih ada Rp 500 miliar lagi, tapi kan disetop sekarang," kata Juaini di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Semula sisa anggaran akan digunakan untuk membebaskan 118 bidang lahan untuk proyek normalisasi Ciliwung pada 2019. Namun dengan adanya pemangkasan tersebut, rencana itu batal.
Pembebasan itu akan dilanjutkan dengan penggunaan anggaran pada 2020. Dalam rapat anggaran, DPRD menambahkan anggaran Dinas SDA yang semula Rp 450 miliar menjadi Rp 600 miliar.
"Waduk yang kami mau bebaskan sebagian sudah. Jadi nambah-nambah saja, ada di Waduk Marunda tambahan, di Brigif, di Setu Babakan juga ada, tapi tidak banyak, terus Waduk Lebak Bulus, embung di Kamal, Kebagusan kayaknya ada," kata Juaini.
Meski anggarannya dipangkas, Juaini meyakinkan penanganan banjir tidak akan tersendat. Sebab, antisipasi banjir sudah berjalan.
ADVERTISEMENT
"Ya, tetap jalan. Kan kami selama ini persiapan banjir sebenarnya sudah jalan. Itu kan kalau pembebasan untuk lebih mengkondisikan suasana kali itu saja, mungkin yang tadinya batas-batasnya enggak jelas, setelah kami bebaskan kan jadi jelas. Gitu saja," kata Juaini.