Pemberi Bekal WNI Buronan Filipina Ditangkap

7 Juni 2017 17:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
Polisi menangkap terduga fasilisator keberangkatan WNI ke Filipina untuk bergabung dengan milisi Maute yang terafiliasi ISIS. Kepala bagian penerangan umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, menyebutkan terduga fasilisator itu bernama Rochmat Septriyanto (34). Dia tertangkap pada Selasa (6/6) di sebuah rumah kontrakan, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan ini (Rochmat) terkait dengan pemberian fasilitas kepada beberapa orang yang sudah berangkat ke Filipina," kata Martinus di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (7/6).
Menurut Martinus, Rochmat mengirimkan uang ke sejumlah uang kepada empat WNI yang saat ini masuk dalam daftar buronan aparat Filipina. "Fasilitas yang diberikan yang bersangkutan antara lain mengirimkan uang, memberi sangu kepada mereka dan juga mengirim uang dua kali," katanya.
Buronan yang dibekali Rochmat adalah Yoki Pratama Windyarto, Anggara Suprayogi, Yayat Hidayat Tarli, dan Al Ikhwan Yushel. Keempatnya menerima uang senilai 7.500 dollar Amerika Serikat yang dikirim pada awal Februari.
ADVERTISEMENT
Martinus juga menyebutkan, penangkapan Rochmat dilakukan setelah polisi mengetahuinya berkomunikasi dengan Kepolisian Filipina. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Yogyakarta.