Pembunuh dan Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Sumut Ditembak Polisi

18 Oktober 2021 22:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dan pemerkosaan di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dan pemerkosaan di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (45) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dibunuh serta diperkosa. Selain itu barang berharga korban juga dibawa lari pelaku.
ADVERTISEMENT
Namun, tak kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap pelaku bernama Analisa Nduru alias AN (30). Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditangkap karena melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (45) di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (18/10).
Tatan mengatakan, sebelum membunuh dan memperkosa korban, niat awal pelaku hanya ingin mencuri. Saat itu pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku yang beraksi seorang diri itu melihat korban tidur sendirian, tanpa mengunakan celana dalam.
Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dan pemerkosaan di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
"Di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam, (dia) langsung melakukan tindak perkosaan," kata Tatan.
ADVERTISEMENT
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memeras korban supaya menyerahkan barang berharga miliknya. Namun korban tidak memberikannya.
Hal ini yang kemudian membuat Analisa emosi. Ia lalu membunuh korban dengan parang yang sebelumnya telah disiapkan.
"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur membawa uang dan perhiasan milik korban,” ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran takut ketahuan aksi kejahatannya terungkap. Sebab, korban dan pelaku diketahui tinggal bertetangga.
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sidomulyo. Pelaku dapat ditangkap karena ada warga yang melihatnya keluar dari rumah korban," katanya lagi.
Saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Polisi kemudian menembak kakinya.
Adapun motif tersangka mencuri karena butuh uang untuk membayar utang.
ADVERTISEMENT
“Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang,” ujarnya.
“Selanjutnya terhadap tersangka sudah kita amankan. Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tambahnya.